Cerita Seleb
Kabar Terkini Farhat Abbas, Laporkan Dirtahti Polda Metro Jaya hingga Hotman Paris
Kombes Argo Yuwono mempersilahkan pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Propam Polri.
"Sayembara kedua terutama untuk musuh-musuh saya yang memang kariernya kurang beruntung," sambung Hotman.
"Tadi pagi saya tawarkan sayembara Rp 10 miliar kalau ada video dimana di dalamnya ada Hotman Paris sedang berporno-pornoan."
"Sekarang saya buka sayembara kedua, kalau benar ada video dimana di dalamnya Hotman, bermain porno dan diposting di IG."
"Sekarang saya tawarkan hadiah satu mobil Lamborghini langsung diserahkan STNK dan buku pemilik, kalau bisa ditunjukkan," kata Hotman.
HP Hilang
Sebelumnya, Hotman Paris menduga bahwa ada oknum yang telah memfitnahnya soal video porno yang disebar lewat akun instagram milik Hotman yakni @hotmanparisofficial.
Hotman mengaku sudah seminggu ini ponselnya hilang, Hilangnya ponsel itu sudah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, tertanggal 28 Juli 2019 pukul 02.00 dini hari.
"Hape-ku sudah seminggu hilang. Ini ada oknum yang fitnah. Surat keterangan hilang hape dikeluarkan Polsek Kuta Utara, tanggal 28 Juli, jam 2 subuh. Dan sudah diblokir di Grapari tanggal 29 Juli 2019 dan saya minta nomor baru," kata Hotman Paris, Sabtu (3/8/2019).
"Aku aja nggak pernah lihat video yang dimaksud! Yang jelas bukan Hotman dalam video, karena Hotman punya otak!" katanya lagi.
Sementara itu, Farhat Abbas mengaku bahwa dirinya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi.
"Ya, benar saya melaporkan pemilik akun Instagram hotmanparisofficial," kata Farhat kepada Warta Kota, Sabtu (3/8/2019).
Dalam laporan itu, pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Hotman Paris diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dan atau Pasal 4 Ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Saat melaporkan kasus itu ke polisi, Farhat Abbas menyertakan sejumlah barang bukti berupa screen shoot video di Instagram Hotman yang dinilainya merupakan konten pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi dahulu kepada pelapor dan terlapor dalam kasus itu. Pemeriksaan itu, kata Argo Yuwono, sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan pelapor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hotman-paris-balas-farhat-abbas_20181007_061708.jpg)