LAGI - Begal Payudara Ditangkap Polisi, Langsung Menangis Sesenggukan di Hadapan Kapolres
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai satpam kerap mencari perempuan yang berusia masih muda untuk dijadikan korban asusilanya.
Atas perbuatannya ini, tersangka US terancam pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan kurungan. Namun dalam kasus ini Mapolsek Kraton memutuskan tak melakukan penahanan terhadap tersangka.
Sementara tersangka US mengaku sedang stres setelah asmara dengan kenalannya tidak direstui orang tua. Di tengah kekalutan yang dialaminya itu dia berpapasan dengan korban di sekitar Alun-alun Utara. US tertarik dengan kemolekan tubuh korban.
"Habis itu dia (korban) lewat, dia bagus, ya disentuh saja," tuturnya.
Baca: Menolak Diajak Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Kosannya, Anaknya Ikut Terbakar
Baca: UPDATE - Reaksi Dokter Romi Setelah Diangkat Lagi Jadi CPNS oleh Bupati Solok Selatan
Malam itu sebenarnya korban PK memakai pakaian tertutup, mengenakan kerudung. US sendiri mengaku belum sempat melihat wajah korban. Ia hanya melihat korban dari arah samping.
"Saya tidak lihat wajahnnya, ini-nya (payudaranya) aja, bagus, molek. Waktu itu saya lihatnya dari samping," ujarnya.
Sebelumnya, polisi Yogya juga menangkap seorang guru honorer yang ketahuan meremas payudara dua turis asing.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Begal Payudara di Mojokerto Nangis saat Diperlihatkan Polisi, yang Pernah Jadi Korban Diminta Lapor