Breaking News

FAKTA BARU - Prada DP Si Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Dituntut 4 Bulan Penjara karena Desersi

Proses hukum Prada Deri Permana atau Prada DP bergulir pada tahap penuntutan di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Juang Naibaho
IRKANDI/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP langsung menundukkan kepala dan tampak seperti hendak menangis di Pengadilan Militer I - 04 Palembang. 

"Saya tidak tahu dia (Prada DP) ke mana. Dia hanya meninggalkan tas berisi baju dan celana, sementara saya dikunci dari dalam," ujar Serli Marlita.

Baca: Pasutri Terekam CCTV Curi Barang Minimarket di Pancing, Bawa Anak saat Lakukan Aksinya. .

Baca: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini 10 Langkah Praktis Daftar CPNS yang Dirilis BKN

Setelah berhasil keluar, Serli meminjam ponsel temannya dan menghubungi nomor ponselnya yang dibawa kabur oleh Prada DP.

Namun, ponsel tersebut telah dititipkan Prada DP kepada Ikbal yang merupakan teman terdakwa. Pada pukul 17.00 WIB, sore Ikbal pun memberikan ponsel itu kepada saksi tanpa memberikan informasi terkait keberadaan Prada DP.

"Pada tanggal 8 Mei, dia (Prada DP) menghubungi saya lagi. Terus saya jawab apa, setelah itu tidak dijawab lagi," ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Prada DP Terdakwa Mutilasi Vera Oktaria Dituntut 4 Bulan Kasus Kejahatan Militer Terhadap Tugas

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved