Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini 10 Langkah Praktis Daftar CPNS yang Dirilis BKN

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 dijadwalkan mulai dibuka pada Oktober mendatang.

Editor: Juang Naibaho
tribunnews
Update CPNS 2019, Jadwal Rekrutment PPPK atau P3K 2019 Februari Ini, Seleksi CPNS 2019 Juni Info BKN 

Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini 10 Langkah Praktis Daftar CPNS yang Dirilis BKN

TRIBUN MEDAN.com - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 dijadwalkan mulai dibuka pada Oktober mendatang.

Melalui siaran pers Badan Kepegawaian Negara (30/7/2019), Pemerintah telah mengumumkan secara resmi Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019.

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 diagendakan akan dilaksanakan di bulan Oktober 2019.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana memprediksi peserta seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 ini akan mencapai 5,5 juta.

Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

Baca: Link Live Streaming SCTV Semifinal Piala AFF U-15 Indonesia vs Thailand dan Prediksi Susunan Pemain

Baca: Mahasiswi S3 USU Bunuh Diri karena Tak Tahan Diejek Temannya di Kampus

Baca: Detik-detik Penangkapan Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi ke KKB Papua, Naik Kapal hingga Pindah-pindah

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

10 tahapan pendaftaran

Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:

1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id

2. Peserta membuat akun dengan memasukan:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil

- Mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved