FAKTA BARU - Prada DP Si Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Dituntut 4 Bulan Penjara karena Desersi
Proses hukum Prada Deri Permana atau Prada DP bergulir pada tahap penuntutan di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Sumatera Selatan.
FAKTA BARU - Prada DP Si Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Dituntut 4 Bulan Penjara karena Desersi
TRIBUN MEDAN.com - Proses hukum Prada Deri Permana atau Prada DP bergulir pada tahap penuntutan di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (6/8/2019) sore. Prada DP dituntut 4 bulan penjara.
Prada DP dinilai bersalah terkait kejahatan militer terhadap tugas (desersi). Selain kejahatan militer tersebut, Prada DP juga menjalani proses hukum kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria, yang merupakan kekasihnya.
Oditur militer memberikan tuntutan 4 bulan penjara.terhadap Prada Deri Pramana. Menurut Oditur, Prada DP bersalah atas perkara desersi (meninggalkan pendidikan).
Sidang ini dilaksanakan setelah sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Vera Octaria dengan terdakwa Prada DP.
Terdakwa Prada DP saat ini masih berstatus anggota TNI.
Prada DP kabur dari kesatuannya di Baturaja, ketika mengikuti pelatihan.
Baca: Murid SD Diculik saat Jam Istirahat Sekolah, Berhasil Selamatkan Diri ketika Pelaku Kehabisan Bensin
Baca: Gereja Katolik Mojokerto Pajang Foto Mbah Moen Dikelilingi Lilin, Ini 20 Kutipan Sejuk Mbah Moen
Baca: 5 Fakta Ricuh PKL Elisabeth vs Pol PP; Kasatpol PP Disiram Air Panas, Air Cabai, hingga Caci Maki
Oditur militer dalam tuntutannya menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dan dituntut hukuman empat bulan penjara.
Hal itu dibacakan langsung oleh Oditur Mayor Chk Andi Putu dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH didampingi Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH sebagai hakim anggota.
"Mohon Majelis Hakim yang bersidang meyatakan Prada Deri Pramana NRB 3119 00 49211297 siswa Dikjurtaif Dodiklatpur Rindam II Sriwijaya, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Disersi dalam masa damai.”
"Mengingat pasal 87 ayat (1) ke 2 juncto ayat (2) KUHPM dan perundangan pengadilan yang berlaku," terangnya.
"Kami mohon agar terdakwa dijatuhi satu, pidana penjara selama empat bulan, dua menetapkan barang bukti berupa 56 lembar rekapitulasi absen siswa Dikjurtaif Rindam II Sriwijaya tetap dilekatkan dalam berkas perkara juga dibebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar lima ribu rupiah," tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH, akan melanjutkan sidang kembali pada Selasa 13 Agustus 2019 mendatang.
Pada sidang disersi dengan agenda dakwaan pekan lalu, terungkap sebab Prada DP lari dari kesatuan.
Dari keterangan surat dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Mayor Chk Andi Putu SH, terdakwa Prada DP disersi dari kesatuan di Baturaja menuju Palembang.
Baca: Bermesraan di Pinggir Flyover, Pasangan Suami Istri Terjatuh dan Langsung Tewas di Tempat
Baca: Megawati Beri Undangan Khusus ke Prabowo, 4 Parpol Pendukung 02 Tak Diundang ke Kongres V PDIP
Terdakwa Prada DP mengatakan, desersi karena tidak mau mengikuti tes komando. "Tidak mau ikut tes komando karena saya takut tesnya berat, waktu SMP saya pernah terjatuh jadi masih trauma," ungkapnya kepada majelis hakim.
Setelah lari dari kesatuan Prada DP lari ke Palembang dan tinggal di kos-kosan.
Ia sempat ditemani seorang perempuan bernama Serli yang belakangan diketahui sebagai pacarnya juga selain Vera Oktaria.
Prada DP juga sempat menginap bersama Serli di kos-kosan, sebelum membunuh Vera.
Di depan persidangan, Serli yang memakai hijab dan baju biru serta menutupi wajahnya, mengatakan bertemu terdakwa Prada Deri Pramana pada tanggal 4-7 Mei 2019.
Pada tanggal 7 Mei, Serli bertemu dengan Prada DP di sebuah kosan mulai pukul 21:00 WIB hingga akhirnya ia tertidur.
Serli Marlita mengakui punya hubungan asmara dengan Prada DP. Hubungan itu terjalin saat dirinya masih di jenjang SMA. Namun, kisah cinta itu kandas karena Deri meninggalkan Serli Marlita tanpa alasan jelas.
Adapun Serli Marlita saat ini merupakan mahasiswi tingkat akhir di perguruan tinggi di Palembang.
"Saya sudah berpacaran dengan Deri (Prada DP) sejak SMA kelas 1 tapi hilangan begitu saja tanpa ada kata putus. Lalu Deri DM (direct massage) lewat Instagram minta no HP dan video call. Terus jemput ngajak ke kosannya,” ujar Serli saat memberikan keterangan.
Serli mengatakan bahwa niat Prada DP menjemputnya karena terdakwa mutilasi itu ingin curhat dengan dirinya.
Serli Marlita mengatakan, ekspresi Prada DP terlihat gelisah saat menceritakan bahwa dirinya bermasalah di pusat pendidikan TNI Baturaja.
Baca: Link Live Streaming SCTV Semifinal Piala AFF U-15 Indonesia vs Thailand dan Prediksi Susunan Pemain
Baca: Wajah Kasatpol PP Disiram Minyak Panas saat Tertibkan Pedagang Warkop Elisabeth
Dengan mata yang berkaca-kaca, Serli Marlita pun mengaku pernah menginap di kosan terdakwa.
Serli Marlita juga menyebut dirinya dikurung oleh Deri saat menginap di kamar kosan tersebut.
"Yang saya tahu Deri (Prada DP) kos di sana selama 4 hari dan (saya) pernah menginap. Tapi, saat itu dalam kondisi tidak sadar tiba-tiba terbangun jam 3 sendirian di kosan Deri tanpa ada Deri. Saya dikunci dari luar tak bisa keluar sampai-sampai saya teriak minta dengan kosan tetangga," kata Serli Marlita.
Beruntung, teriakan itu didengar tetangga kos Prada DP, yang kemudian menolong Serli Marlita.
"Saya tidak tahu dia (Prada DP) ke mana. Dia hanya meninggalkan tas berisi baju dan celana, sementara saya dikunci dari dalam," ujar Serli Marlita.
Baca: Pasutri Terekam CCTV Curi Barang Minimarket di Pancing, Bawa Anak saat Lakukan Aksinya. .
Baca: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini 10 Langkah Praktis Daftar CPNS yang Dirilis BKN
Setelah berhasil keluar, Serli meminjam ponsel temannya dan menghubungi nomor ponselnya yang dibawa kabur oleh Prada DP.
Namun, ponsel tersebut telah dititipkan Prada DP kepada Ikbal yang merupakan teman terdakwa. Pada pukul 17.00 WIB, sore Ikbal pun memberikan ponsel itu kepada saksi tanpa memberikan informasi terkait keberadaan Prada DP.
"Pada tanggal 8 Mei, dia (Prada DP) menghubungi saya lagi. Terus saya jawab apa, setelah itu tidak dijawab lagi," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Prada DP Terdakwa Mutilasi Vera Oktaria Dituntut 4 Bulan Kasus Kejahatan Militer Terhadap Tugas