Jelang Idul Adha, 7.900 Lembu dan 300 Kambing Sudah Diperiksa Dinas Pertanian dan Perikanan Medan

Kita sudah memulai pemeriksaan kesehatan terhadap hewan-hewan kurban yang dijual para pedagang hewan kurban di Kota Medan.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pekerja memberi pakan di salah satu peternakan sapi di Jalan Avros, Medan, Rabu (31/7/2019). Menurut pedagang permintaan sapi untuk kurban meningkat jelang Idul Adha, dan mengalami kenaikan harga dari harga normal. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H atau Hari Raya Kurban yang jatuh pada 11 Agustus 2019 mendatang, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan telah memeriksa sebanyak 7.900 ekor lembu yang ada di tempat-tempat penjualan hewan kurban.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas tersebut untuk memastikan keadaan hewan kurban tersebut layak untuk disembelih pada saat Hari Raya Idul Adha.

"Kurang lebih dua pekan lalu, kita sudah memulai pemeriksaan kesehatan terhadap hewan-hewan kurban yang dijual para pedagang hewan kurban di Kota Medan," kata Ikhsar, Rabu (7/8/2019).

Dalam pemeriksaan, setidaknya sudah ada 7.900-an ekor lembu dan 300 ekor kambing yang mereka periksa untuk memastikan kesehatan hewan kurban tersebut.

"Sampai saat ini sudah ada 7.900-an lembu yang kita periksa dan kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah hingga 11 ribuan ekor sampai hari pemotongan hewan qurban," jelas Ikhsar.

Ikhsar mengungkapkan bahwa lembu-lembu yang akan di kurbankan tersebut banyak berasal dari luar Kota Medan seperti dari Aceh dan Asahan.

"Untuk tahun ini juga peningkatan jumlah hewan kurban yang kita catat mencapai 20 persen dari tahun sebelumnya," ungkap Ikhsar.

Ikhsar juga menambahkan bahwa petugasnya juga akan melakukan pemeriksaan pada hari H pemotongan hewan kurban di Masjid-masjid dan di tempat masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban.

"Pada Hari H setelah pemotongan kita periksa juga bagian dalam hewan kurban seperti hati jantung dan yang lain untuk memastikan kesehatan hewan kurban itu," tutup Ikhsar.

Baca: Jumlah Persediaan Kurban 2019 di Sumut Meningkat, Sapi 49.500 dan Kambing 24.324

Baca: Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Sumut Pastikan Hewan Kurban Sumut Aman dari Penyakit

Baca: Jelang Hari Raya Idul Adha, Stok Hewan Kurban di Dairi Aman

Sapi-sapi yang di jual untuk Hari Raya Idul Adha di Jalan Avros, Kampung Baru, Medan Polonia, Sabtu (3/8/2019).
Sapi-sapi yang di jual untuk Hari Raya Idul Adha di Jalan Avros, Kampung Baru, Medan Polonia, Sabtu (3/8/2019). (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)

Pastikan Hewan Kurban di Sumut Aman

Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan, Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pengecekan terhadap hewan kurban untuk memastikan semua hewan dalam keadaan sehat.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Mulkan Harahap mengatakan selama sebulan terakhir pihaknya sudah melakukan sosialisasi di Kabupaten dan Provinsi mengenai penanganan hewan kurban baik dari pemerintah maupun dari masyarakat.

"Kita juga melakukan rapat-rapat koordinasi dan juga memberikan surat edaran serta surat tentang kewaspadaan penyakit hewan menular," ujarnya saat diwawancara Tribun Medan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (6/8/2019).

Penyakit yang diwaspadai antara lain penyakit zoonosis yang bisa menular dari hewan ke manusia.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap hewan kurban dilakukan mulai dari tempat pembelian, di transportasi, penampungan, hingga pemotongan.

"Tujuannya semua dilakukan agar nanti hasil dari pemotongan hewan kurban ini aman dikonsumsi oleh masyarakat dan tidak menimbulkan penyakit," katanya.

Pemeriksaan juga dilakukan mulai dari awal, seperti asal hewan tersebut. Jika berasal dari provinsi lain maka hewan tersebut harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan dan keterangan lokasi asal untuk menghidari pencurian.

"Karena wilayah Provinsi Sumatera Utara dekat dengan beberapa wilayah lainnya, pasti ada hewan dari daerah lain. Selama ini yang kita dapati umumnya dari Aceh," ujarnya.

Meski begitu secara umum kebanyakan hewan berasal dari dalam provinsi. Hal ini karena saat permintaan tinggi seperti ini harga hewan juga akan ikut meningkat.

Maka pedagang banyak yang akan menjual stok-stok hewan yang ada.

Ia juga menyampaikan secara historis Sumatera Utara bebas dari penyakit-penyakit yang membahayakan misalnya antraks.

"Antraks adalah penyakit yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan penyebab penyakit ini bisa bertahan di alam sampai 40 tahun. Secara historis kita tidak pernah menemukan penyakit antraks di Sumatera Utara," ujarnya.

Selain itu, Mulkan mengatakan Sumatera Utara juga bebas dari penyakit brucellosis. Penyakit yang disebabkan oleh bakteri brucella ini bisa menyebabkan keguguran jika menyebar ke manusia.

"Menurut Permentan nomor 114 tahun 2014 tentang hewan kurban seluruh Kabupaten/Kota wajib melaksanakan sosialisasi bagaimana pengawan hewan kurban dan sosialisasi ini tetap berjalan sampai sekarang," imbuhnya.

Mulkan mengatakan bagi masyarakat yang ingin memilih hewan kurban harus memperhatikan kondisi kesehatan hewan tersebut.

"Kemudian umurnya harus cukup. Untuk sapi atau kerbau harus lebih dari 2 tahun ditandai dengan adanya sepasang gigi tetap. Sedangkan kambing atau domba berumur lebih dari satu tahun dibutikan dengan sepasang gigi tetap juga," jelasnya.

Secara fisik, hewan yang akan dikurbankan harus lengkap, tidak boleh cacat dan pincang. Hewan yang ditindik juga tidak bisa dikurbankan, ekornya juga tak boleh putus.

"Tapi tidak cukup sampai disitu karena ada penyakit yang tidak tampak secara klinis. Maka ada tim pengawasan di provinsi dan kabupaten/kota yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik yang langsung dibawah pengawasan dokter hewan berwenang," pungkasnya

 

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved