Kematian Paskibra Aurellia Terbaru, Tuntutan KPAI Investigasi pada Pemkot Tangsel dan Pengakuan Ortu
Kematian Paskibra Aurellia Terbaru, Tuntutan KPAI Investigasi pada Pemkot Tangsel dan Pengakuan Ortu
Kematian Paskibra Aurellia Terbaru, Tuntutan KPAI Investigasi pada Pemkot Tangsel dan Pengakuan Ortu
TRIBUN-MEDAN.COM - Kematian Paskibra Aurellia Terbaru, Tuntutan KPAI Investigasi pada Pemkot Tangsel dan Pengakuan Ortu.
//
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus meninggalnya Aurellia Qurratu Aini alias Aurel.
Baca: BERITA KESEHATAN: Penyebab Nasi di Rice Cooker Mudah Basi,Jangan Sepele, Simak 2 Fakta Penjelasannya
Baca: Download Lagu Marion Jola & Kumpulan Lagu: Cinta Luar Biasa - Andmesh Kamaleng, Afgan, Ayu Ting Ting
Baca: MAIA ESTIANTY TERKINI - Potret Liburan Mewah Maia Estianty, Suami Irwan Mussry, 3 Anak dan Temannya
Baca: Xiaomi Terbaru: Redmi 7A Resmi Dirilis, Spesifikasi Lengkap, Banderol Harga 1 Jutaan, MicroSD-256 GB

Hal itu tegas disampaikan Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan resminya, Selasa (6/8/2019).
"Pemerintah kota Tangsel semestinya tidak tinggal diam, namun segera membentuk tim investigasi bentukan Wali Kota Tangsel yang akan melakukan investigasi dalam proses pelaksanaan pelatihan Paskibra kota Tangsel," jelas Retno.
Baginya, selain penegakan hukum, sikap dari Pemkot Tangsel sebagai pemimpin tertinggi di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu, tidak kalah penting.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, meninggalnya Aurel pada masa pendidikan dan pelatihan (diklat ) Paskibraka yang sedang dijalaninya meninggalkan kejanggalan.
Pasalnya orangtua Aurel menyatakan anaknya mendapat perlakuan di luar standard pelatihan dan kekerasan fisik dari mulai ditampar sampai disuruh memakan jeruk beserta kulitnya.
"Apakah sesuai rundown acara, apakah SOP dipatuhi, apakah ada pengawasan pihak yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab, setelah kematian ananda AQA apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra kota Tangsel, dan lain sebagainya," terang Retno.
Baca: Download Lagu Marion Jola & Kumpulan Lagu: Cinta Luar Biasa - Andmesh Kamaleng, Afgan, Ayu Ting Ting
Baca: MAIA ESTIANTY TERKINI - Potret Liburan Mewah Maia Estianty, Suami Irwan Mussry, 3 Anak dan Temannya

Retno mengatakan, pihaknya akan menyurati Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, untuk memfasilitasi rapat koordinasi untuk mengevaluasi diklat Paskibraka dan mencari solusi agar tidak ada lagi "Aurel" selanjutnya.
"KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019 di kator Walikota Tangsel," jelasnya.
Rapat koordinasi akan didorong untuk mengundang OPD terkait di kota Tangsel, seperti Dinas Olahraga dan Pemuda beserta tim pelatih Paskibra Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), P2TP2A, dan Inspektorat Kota Tangsel.
Demi mewakili semua unsur, KPAI juga meminta rapat koordinasi tersebut dapat mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel serta orang tua Aurel.
KPAI Rilis Daftar Dugaan Kekerasan Fisik Pada Diklat Paskibraka Tangsel