Dewi Bunuh Bayinya karena Takut Dipecat, Berlinang Air Mata saat Mengakui Kesalahan
Awalnya saya pikir bungkusan plastik hitam itu berisi nasi sisa. Namun, keluar tangan mungil seperti tangan anak bayi.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
Benar itu benih suamimu, nanti orang lain yang 'tanam saham'.
Harusnya gak perlu kau malu.
Karena itu anakmu dan suamimu," tambah hakim Richard.
Menjawab pertanyaan hakim Richard, Dewi bersikeras jika bayi itu merupakan hasil buah cintanya dengan suaminya di kampung.
"Sehari sebelum datang ke Medan.
Saya dan suami melakukan hubungan suami istri dulu Pak Hakim.
Sumpah itu anak suami saya," jelas Dewi.
Di akhir keterangannya, Dewi memohon agar hakim memberikan hukuman seringan-ringannya.
Dia mengaku sangat menyesal dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Majelis hakim kemudian menutup persidangan hingga pekan depan dengan agenda tuntutan.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Yanti Panggabean menjelaskan terbongkarnya kasus ini berawal dari penemuan mayat bayi perempuan di plastik kresek hitam oleh petugas kebersihan bernama Jasmanto Siagian pada Maret 2019 lalu di Perumahan Malibu Indah Raya Blok H Kel Suka Damai, Kec Medan Polonia.
Selanjutnya personel dari Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terdakwa Dewi saat dirawat di Rumah Sakit Materna, Medan.
Terdakwa Dewi mengaku nekat membunuh bayinya karena takut ketahuan dan dipecat oleh majikannya.
Akibat perbuatannya, terdakwa Dewi dijerat dengan Pasal 342 sub Pasal 341 KUHPidana.
(vic/tribunmedan.com)