Temukan Foto Mesum di HP Pacar, Pemuda Ini Peras Temannya Sendiri hingga Jutaan Rupiah

Pemuda bernama Yudha Setiawan (20) ditangkap polisi karena diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap teman dekatnya sendiri.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Dokumen
Ilustrasi pemerasan 

Temukan Foto Mesum di HP Pacar, Pemuda Ini Peras Temannya Sendiri hingga Jutaan Rupiah

TRIBUN MEDAN.com - Aksi pemerasan bermodus ancaman penyebaran adegan mesum, terjadi di Depok, Jawa Barat.

Pemuda bernama Yudha Setiawan (20) ditangkap polisi karena diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap teman dekatnya sendiri.

Yudha meraup jutaan rupiah dengan mengancam temannya menyebar foto vulgar korban dengan perempuan lain.

Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Yudha menemukan foto di ponsel milik pacarnya.

Foto itu berisi adegan mesum antara pacar Yudha dengan korban.

Baca: Murid SD Diculik saat Jam Istirahat Sekolah, Berhasil Selamatkan Diri ketika Pelaku Kehabisan Bensin

Baca: Detik-detik Penangkapan Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi ke KKB Papua, Naik Kapal hingga Pindah-pindah

Baca: Farhat Abbas Diperiksa Polisi Hari Ini, Beri Sindiran ke Hotman Paris soal Tabrakan dan Tonjok Artis

Menurut Deddy, pacar Yudha memang masih menyimpan foto-foto mesum korban dalam telepon selularnya.

Yudha kemudian memeras temannya untuk menyerahkan uang.

Jika tidak, maka foto mesum tersebut akan disebar.

Lantaran merasa terancam, korban mengirimkan uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku.

Namun, pelaku belum puas sehingga kembali meminta sejumlah uang kepada korban.

"Pelaku belum puas dan meminta kembali disepakati Rp 10 juta dengan cara ketemuan," ucap Deddy.

Baca: Pasutri Terekam CCTV Curi Barang Minimarket di Pancing, Bawa Anak saat Lakukan Aksinya. .

Baca: HATI-HATI, Pencurian Bermodus Tanya Alamat Ramai di Medsos, CCTV Perlihatkan Aksi Pelaku 1 Menit

Deddy menuturkan, saat pelaku kembali meminta uang, korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kemudian, polisi dan korban merencanakan strategi penangkapan saat proses transaksi pemberian uang tersebut.

Akhirnya saat itu polisi bersama korban mendatangi lokasi yang telah disepakati dengan pelaku untuk melakukan transaksi.

"Pelaku terpancing dan datang ke TKP setelah uang diserahkan sesaat itu juga pelaku dan barang bukti diamankan," kata Deddy.

Atas perbuatannya, pelaku YS dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP.

Baca: Link Live Streaming SCTV Semifinal Piala AFF U-15 Indonesia vs Thailand dan Prediksi Susunan Pemain

Baca: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini 10 Langkah Praktis Daftar CPNS yang Dirilis BKN

Terpisah, mahasiswi perguruan tinggi swasta tak menyangka video call dengan seorang yang dikenalnya di media sosial menjadi jeratan bagi dirinya masuk dalam perangkap pelaku kriminal.

Wanita inisial M bahkan rela diperdaya melakukan hubungan video jarak jauh dalam kondisi tak berbusana. Dia tidak menyangka video vulgar itu menjadi senjata untuk memerasnya.

Dan, benar saja pelaku bernama Mario Valentino alias Rean Gober alias Nasulan memerasnya. Jika tidak memberi uang, video mahasiswi itu bakal disebar.

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap pelakunya.

Melalui Unit Cyber Crime, pelaku bernama Mario Valentino alias Rean Gober alias Nasulan kini mendekam di balik jeruji besi.

Ternyata ia adalah residivis dalam kasus pengancaman.

Mario Valentino sempat melakukan perlawanan. ia diduga berusaha menyerang petugas namun berhasil diamankan.

Hal ini diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Indra Krismayadi saat melakukan rilis Jumat (26/7/2019).

Baca: Mahasiswi S3 USU Bunuh Diri karena Tak Tahan Diejek Temannya di Kampus

Baca: Wajah Kasatpol PP Disiram Minyak Panas saat Tertibkan Pedagang Warkop Elisabeth

"Berawal dari kenalan di Facebook tersangka kemudian meminta korban bugil lewat video WA kemudian direkam tersangka dan mengancam akan menyebarkan jika tidak membayar Rp 5 juta," kata Kombes Pol Indra Krismayadi.

Berawal dari laporan korban, Subdit Cyber Crime Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung mendalami dan menyelidiki kasus itu.

Korban mengisahkan dirinya diajak kenalan oleh tersangka melalui Facebook.

Hubungan berlanjut, mereaka berkomunikasi lewat chat WhatsApp.

Saat itulah, korban diminta untuk membuka semua pakaian.

Namun diam-diam direkam oleh tersangka.

Baca: Rizal Ramli Uraikan PLN Pernah Bangkrut sebelum Blackout, Direksi Datang Ngemis-ngemis

Baca: Nasib Jenderal LB Moerdani Berani Tegur Soeharto soal Bisnis,Hubungan Memburuk Panglima ABRI Dicopot

Selanjutnya tersangka mengirimkan hasil rekaman dirinya yang sedang bugil dan meminta uang Rp 5 juta.

Jika keinginan pelaku tidak dituruti, video tersebut akan disebarkan di media sosial.

Mahasiswi itu kemudian mentransfer sebesar Rp 500.000 dan berjanji akan melunasi sisanya asalkan video tersebut tidak disebar.

Mahasiswi itu kemudian melaporkan apa yang ia alami ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peras Temannya Pakai Foto Mesum, Pria di Depok Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved