ULIK 6 Fakta Oknum TNI Pratu DAT yang Menjual Amunisi pada KKB Papua, Terancam Hukuman Mati
ULIK 6 Fakta Oknum TNI Prada DAT yang Menjual Amunisi pada KKB Papua, Terancam Hukuman Mati
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Dok Istimewa/Kompas.com
Pratu DAT, tersangka penjual amunisi ke KKB di Kabupaten Mimika, Papua, tiba di Bandara Sentani Jayapura setelah pada 4 Agustus 2019 tertangkap di Sorong, Papua Barat (6/08/2019). (Dok Istimewa/Kompas.com)
6. Permasalahan yang serius
Menurut Pio, kasus yang menimpa Pratu DAT merupakan suatu permasalahan yang serius sebab berhubungan dengan KKB.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI di Mimika agar tidak melakukan tindakan serupa, maupun tindakan disiplin lainnya.
"Jadikan kasus ini cambuk untuk tidak melakukan hal yang sama, ataupun melakukan pelanggaran lainnya," pungkas Pio.
Sumber: KOMPAS.com (Dhiaz Suwandi, Irsul Panca Aditra)
#ULIK 6 Fakta Oknum TNI Pratu DAT yang Menjual Amunisi pada KKB Papua, Terancam Hukuman Mati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Oknum TNI Jual Amunisi ke OPM, Masuk DPO 2 Minggu hingga Terancam Dipecat"