News Video
Wajah Kasatpol PP Disiram Minyak Panas saat Tertibkan Pedagang Warkop Elisabeth
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Santa Elisabeth, Rabu (7/8/2019), berlangsung rusuh. Kasatpol PP terkena minyak panas.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Hendrik Naipospos
Mereka sempat mengadang alat berat yang dikerahkan untuk membersihkan lapak PKL.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan pihaknya menertibkan tentang larangan untuk beraktivitas di tempat ruang milik jalan untuk jangka waktu tertentu maupun seterusnya.
Penertiban dilakukan, untuk bangunan sementara maupun bangunan permanen di Jalan Haji Misbah Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Sebelum penggusuran itu, para pedagang mengaku memiliki izin, namun setelah di cek ternyata tidak ada izinnya.
"Jadi, pedagang mengaku ada izin.
Kita sudah cek izinnya. Y
ang mengeluarkan izin kan instansi Dinas
Pembentukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Ternyata tidak terdaftar izinnya disana. Ada 43 PKL yang digusur," kata Sofyan di TKP, Kamis (1/8/2019).
"Yang jelas penggusuran semata-mata memang karena aturan yang dilanggar.
Kemudian berdampak kepada ketentraman masyarakat dan ketertiban umum diseputaran sini," sambungnya.
Terlebih, lanjut Sofyan Polisi dan Dishub juga susah.
Makanya sekarang dilakukan normalisasi.
Karena sebelum digusur, surat pemberitahuan sesuai SOP sudah diberikan.
"Sudah tiga kali kita beritahukan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan pengosongan juga, tapi tidak ada diindahkan," beber Sofyan.
"Tapi, Alhamdulillah pedagang tadi sadar dan mengeluarkan barang-barang mereka sendiri sebelum digusur dan penggusuran telah selesai," tutup Sofyan.
(mak/tribun-medan.com)