Kronologi Lamaran Pernikahan Berdarah, Satu Orang Tewas, 6 Orang Luka-luka hingga Telinga Putus

"Bukan bentrok antar warga. Ini orang lamaran pihak laki-laki ke pihak perempuan aja. Bantu-bantu buat tenda mungkin tersinggung omongan ribut.''

Editor: Tariden Turnip
facebook/ntt baru
Kronologi Lamaran Pernikahan Berdarah,Satu Orang Tewas, 6 Orang Luka-luka hingga Telinga Putus. Korban luka dalam acara lamaran pernikahan berdarah 

#Kronologi Lamaran Pernikahan Berdarah, Satu Orang Tewas, 6 Orang Luka-luka hingga Telinga Putus

TRIBUN-MEDAN.COM - Acara lamaran pernikahan berdarah menewaskan satu orang dan melukai enam lainnya hingga telinga putus.

Lamaran pernikahan berdarah ini terjadi di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Sebuah akun Facebook, Farand Friedrick Tonu mengungkap kronologis kejadian satu tewas dalam acara pernikahan di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (8/8/2019).

Kronologis tewasnya satu warga di acara peminangan itu diunggah Farand Friedrick Tonu ke akun Grup Facebook, NTT Baru.

Dalam penjelasannya, lamaran pernikahan berdarah terjadi Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16.30 wita bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kupang Tengah, Kab Kupang.

Ia menyebut telah terjadi lamaran pernikahan berdarah berujung penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Korban bernama Maksi Robin Mesakh bermur 42 tahun.

Korban adalah warga Desa Oebelo, RT20/RW008, Dusun 4.

Adapun identitas Korban, saksi-saksi serta kronologis kejadian adalah sbb:

Sementara saksi-saksi antara lain ARN (28 ) asal Timor Tengah Selatan selanjutnya disebut sebagai Saksi 1

Saksi lainnya ada MSK (40) juga dari Timor Tengah Selatan, selanjutnya disebut sebagai Saksi 2.

Saksi ketiga adalah YN(38) asal Timor Tengah Utara, selanjutnya disebut sebagai Saksi 3.

Kronologi Lamaran Pernikahan Berdarah

Berawal dari Saksi 1 bersama Saksi 2 yang sementara menurunkan kayu api di lokasi lamaran.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved