Surat Ibu yang Buang Anaknya: Bukan Anak Hubungan Luar Nikah, Takut Dijual Suami

Pembuang bayi perempuan di Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang ternyata menyertakan surat di kardus bayi tersebut.

TANGKAP LAYAR TRIBUN Manado
Sakor (49), warga Dusun Krajan II Desa Ranubedali Kecamatan Ranuyoso menemukan sesosok bayi perempuan, Kamis (8/8/2019) malam. Bayi perempuan itu ditemukan berada di dalam sebuah kardus di teras rumah Sakor. Kasus penemuan bayi hidup itu kini ditangani kepolisian. 

Surat 'Wasiat'

Pembuang bayi perempuan di Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang ternyata menyertakan surat di kardus bayi tersebut.

Dari surat itu, polisi menduga pembuang bayi itu adalah ibu kandung si bayi perempuan tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menegaskan, pihaknya masih mendalami motif pembuangan bayi yang berumur 1 hari ini.

"Meskipun terdapat pesan bersama bayi tersebut, namun saya akan mendalami motif di balik pembuangan bayi mungil ini. Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," ujarnya, Jumat (9/8/2019).

Pesan itu ditulis dalam tulisan tangan di selembar kertas dan terbilang panjang.

Pesan di kertas itu berada di pojokan kardus, bersama bayi yang terbungkus kain.

Pesan itu, secara garis besar berbunyi bahwa bayi itu baru dilahirkan pada Kamis (8/8/2019) pukul 09.00 Wib.

Si penulis mengaku sebagai ibu bayi tersebut dan meminta supaya bayi itu dirawat oleh yang menemukan bayi tersebut.

Di surat itu tertulis jika bayi itu bukan anak hasil hubungan di luar pernikahan.

Penulis surat itu mengatakan, dirinya membuang bayi itu karena takut anaknya dijual atau dibunuh oleh sang suami.

Di surat itu juga tertulis, kalau ibu bayi itu baru kabur dari sebuah rumah sakit di Banyuwangi. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Isi Wasiat: 'Bukan Anak Haram', Ini Alasan Si Ibu Buang Bayi dan Minta Si Penemu Merawatnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved