LBH Berharap Pengosongan Gedung Warenhuis Bukan untuk Kepentingan Pemilik Modal

Katanya, penertiban harus sesuai prosedur hukum dan untuk kepentingan masyarakat jangan sampai untuk kepentingan pemodal.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/NANDA RIZKA NASUTION
LBH Berharap Pengosongan Gedung Warenhuis Bukan untuk Kepentingan Pemilik Modal. Kepala Divisi Buruh Maswan Tambak saat menjelaskan mengenai Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. 

Artinya dari sekian banyak ketentuan yang mengatur tentang hak atas perumahan, apabila negara dalam hal ini Pemko Medan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, penghuni gedung Warenhuis dan penghuni bangunan disekitarnya tidak perlu menggunakan gedung tersebut sebagai tempat berlindung.

"Setelah sekian lama masyarakat menghuni gedung dan bangunan, tentu menjadi pertanyaan besar ketika Pemko Medan meminta mengosongkan bangunan dengan perintah pengosongan tanpa memberikan perlindungan yang sesuai kepada masyarakat di sana," katanya.

Atas dasar itu, ia mengatakan, tindakan Pemko Medan dan jajarannya dapat di kategorikan sebagai tindakan atau pengosongan paksa karena bagaimana mungkin orang yang telah tinggal bertahun-tahun di gedung tersebut tanpa memiliki penghasilan yang tidak menentu dipaksa harus pindah.

Baca: Sekar Tak Berkutik saat Diciduk Polisi dari Kediamannya, Terekam CCTV saat Bongkar Rumah Purba

"Tentu masyarakat tersebut membutuhkan waktu dan biaya untuk mencari tempat tinggal yang baru. Lain lagi dengan urusan masyarakat yang memiliki beberapa anak-anak. Tentu Pemko Medan harus memperhatikan hak-hak dari anak," terangnya.

Pemko Medan Medan harus mempertimbangkan banyak hal dalam melakukan pengosongan apalagi belum jelas kepentingannya.

"Jangan sampai pengosongan yang dilakukan hanya untuk kepentingan pemodal nantinya. Daripada nanti gedung tersebut hanya dijadikan sebagai hunian para pemodal, sebaiknya biarkan rakyat miskin yang menghuninya," pungkasnya.

(cr17/tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved