Breaking News

Pengakuan Oknum Guru Mesum Paksa Siswa Hubungan Terlarang, Menyimpang, Video Disebar Pelaku

Pengakuan Oknum Guru Mesum Paksa Siswa Hubungan Terlarang, Menyimpang, Video Disebar Pelaku

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM/RAYMON SAND
Pengakuan Oknum Guru Mesum Paksa Siswa Hubungan Terlarang, Menyimpang, Akhirnya Ditangkap Polisi. Foto: Oknum guru (kiri) yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya sendiri, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di kediamannya di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau 

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit ponsel milik korban, satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam, laptop tempat penyimpanan rekaman dan cakram padat yang berisikan rekaman.

Selain itu, satu seprai warna biru seperti yang terlihat dalam rekaman tersebut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun," sebut dia.

Ditanyai apakah guru inisial PDB memiliki kelainan atau penyuka sejenis, Ali mengaku belum bisa memastikannya karena hal itu akan dibuktikan dengan dilakukannya tes kejiwaan pelaku.

Namun, PDB, kata dia, telah melakukan adegan menyimpang kepada murid sendiri yang juga berjenis kelamin laki-laki sama seperti jenis kelamin pelaku.

5 Fakta Video Viral Siswa SMA Dipaksa Beradegan Panas oleh Guru, Kasus Serupa di Ponorogo

Video adegan panas seorang siswa SMA di Tanjungpinang tersebar luas di media sosial setelah dipaksa melakukan perilaku tak terpuji tersebut oleh gurunya sendiri.

Oknum guru bersangkutan memaksa korban sembari mengancam menggunakan senjata tajam.

Video yang direkam oleh guru tersebut lantas ia sebarkan ke media sosial.

Peristiwa ini diketahui dialami oleh salah seorang siswa laki-laki SMA Tanjungpinang setahun yang lalu, namun baru terungkap baru-baru ini setelah korban berani melapor.

Berikut lima fakta terkait kasus penyebaran video seorang siswa SMA yang dipakasa beradegan panas oleh gurunya sendiri.

1. Video Disebarkan oleh Guru yang Bersangkutan

Video panas yang melibatkan siswa SMA laki-laki tersebut disebarkan oleh guru yang memintyanya melakukan hal tak sepantasnya itu.

Video yang dsebarkan di media sosial itu lantas menjadi viral dan menuai komentar publik.

Menurut penuturan korban, pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved