Ular Sanca Batik Sepanjang 2 Meter Masuk Rumah Warga, Ini yang Dilakukan Petugas BPBD
Ular Sanca Batik Sepanjang 2 Meter Masuk Rumah Warga, Ini yang Dilakukan Petugas BPBD
Ular Sanca Batik Sepanjang 2 Meter Masuk Rumah Warga, Ini yang Dilakukan Petugas BPBD
TRIBUN-MEDAN.com - Ular sanca kembali masuk rumah warga.
Kali ini terjadi saat sandikala atau saat waktu pergantian siang menjadi malam.
Kejadian ini terjadi di Jalan Tukad Yeh Penet No.23, Renon,Denpasar Selatan pada Senin (12/8/2019) pukul 18.00 Wita.
Diketahui ular sanca batik ini memiliki panjang kurang lebih 2 meter.
Jika terjadi kegawatdaruratan bisa menghubungi BPBD KotaDenpasar di 0361 223333 / 112.
Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas mengatakan kru penangkap ular ini tak mendapat pelatihan secara khusus.
Mereka hanya diberikan informasi umum terkait binatang berbisa.
"Pelatihan secara khusus tidak dilakukan, tapi diberikan info umum terkait binatang berbisa," kata Ardy.
Dalam bertugas, petugas dibekali dengan alat-alat penangkap ularseperti penjepit ular, lakban, dan karung.
"BPBD akomodir potensi anggota yang punya keahlian dan menempatkan personil di masing-masing regu, untuk memudahkan pelayanan," katanya.
Ia menambahkan, "semua itu tuntutan tugas dan merespon kondisi kekinian, dimana banyaknya binatang berbisa atau berbahaya memasuki lingkungan warga maupun dalam rumah."
Ardy mengatakan di setiap regu ada satu personil yang punya kemampuan menangkap ular.
Selain itu ada juga lima personil dari PSC dan dua personil dari Pusdalops.
Sehingga total ada 23 personil yang bertugas melakukan penangkapan ular atau binatang berbisa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ular-sanca-batik-sepanjang-2-meter-masuk-rumah-warga-ini-yang-dilakukan-petugas-bpbd.jpg)