Setelah Oknum Camat C@buli Siswi Magang, Terkuak Pejabat 2 Kali Berbuat tak Senonoh: Cium, Pegang

Setelah Oknum Camat C@buli Siswi Magang, Terkuak Pejabat 2 Kali Berbuat tak Senonoh: Cium, Pegang

Editor: Salomo Tarigan
shutterstock/ilustrasi
Setelah Oknum Camat C@buli Siswi Magang, Terkuak Pejabat 2 Kali Berbuat tak Senonoh: Cium, Pegang 

Setelah Oknum Camat C@buli Siswi Magang, Terkuak Pejabat 2 Kali Berbuat tak Senonoh: Cium, Pegang

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah Oknum Camat C@buli Siswi Magang, Terkuak Pejabat 2 Kali Berbuat tak Senonoh: Cium, Pegang.

//

Oknum camat yang bertugas di Kabupaten Sambas diduga mencabuli NA (17) siswi kelas II SMK di Kabupaten Sambas.

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca: FAKTA VIDEO MESUM LAIN, AKHIRNYA Sosok Aktor Video Mesum 3 Pria 1 Wanita Diungkap Polisi (Kapolres)

Baca: KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara

"Benar, Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 wib Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno, Rabu (15/8/2019).

Kasus ini, jelas Kasat, teregister dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/ VIII /RES.1.24/2019/Kalbar / SPKT Res Sbs, tertanggal 5 Agustus 2019.

"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," tegas AKP Prayitno.

Baca: Whatsapp Sistem Baru Sidik Jari (Fingerprint), Cara Pakai Pilih Fitur Keamanan WA Lalu Daftar PIN

AKP Prayitno mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan aksi tak senonohnya terhadap korban.

"Korban ada surat tugas magang di kantor camat. Kejadiannya di dua TKP. Pertama di Kantor Camat, di ruang Camat. Lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," ungkapnya.

"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," tutup AKP Prayitno.

Prayitno menjelaskan, pada saat kejadian di TKP kantor camat, korban di panggil oleh tersangka ke ruang kerjanya.

Lalu dilakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Baca: KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara

"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu di pegang tangan, dagu dan dicium," bebernya.

"Lalu di Rumah Dinas dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved