VIRAL, Anggota DPRD Kipas-kipas Pakai Uang Pecahan Rp 100 Ribu di Ruang Rapat, Ini Penjelasannya

Perilaku wakil rakyat kembali jadi sorotan. Kali ini, dua anggota DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, terekam sedang kipas-kipas uang pecahan seratus ribu

Editor: Juang Naibaho
ist
Tangkap layar video viral anggota DPRD Sidoarjo bernyanyi sambil kipas-kipas uang di ruang sidang DPRD Sidoarjo. 

VIRAL, Anggota DPRD Kipas-kipas Pakai Uang Pecahan Rp 100 Ribu di Ruang Rapat, Ini Penjelasannya

TRIBUN MEDAN.com - Perilaku wakil rakyat kembali jadi sorotan. Kali ini, dua anggota DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, terekam sedang kipas-kipas pakai uang pecahan seratus ribu rupiah di ruang rapat paripurna.

Video rekaman yang memperlihatkan dua orang anggota DPRD Sidoarjo bernyanyi dan kipas-kipas pakai itu viral beberapa hari terakhir.

Dua pria dalam video tersebut diketahui adalah Usman, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo dan Dhamroni Khudori, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo.

Keduanya merupakan legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca: Prada DP: Saya Kecewa Vera Hamil 2 Bulan, Padahal Hari Itu Baru Pertama Kali Berhubungan Badan

Baca: Aiptu Erwin Luka Bakar 80 Persen Saat Kawal Aksi Kelompok Cipayung Plus, Ada yang Sulut Bensin

Baca: Serang Balik, Kini Hotman Paris Laporkan Farhat Abbas dan Andar Situmorang Terkait Konten Porno

Dalam video tersebut, terlihat Usman asyik menyanyi menggunakan mikrofon.

Sementara Dhamroni di sebelahnya berjoget ringan sambil mengipas-ngipaskan sejumlah uang uang pecahan seratus ribu rupiah.

Di depan mereka, terlihat beberapa orang duduk-duduk sambil ikut tertawa-tertawa menyaksikan aksi dua wakil rakyat tersebut.

Aksi tersebut diketahui dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo. Tepatnya saat rapat paripurna dewan bersama Pemkab Sidoarjo batal digelar pada Senin (12/8/2019) lalu.

Ketika itu, rapat paripurna yang beragendakan pembahasan KUPA PPAS P 2019 kali kedua gagal digelar karena ada boikot dari mayoritas anggota dewan.

Boikot pertama terjadi pada paripurna Sabtu (10/8/2019), dan terulang lagi pada paripurna Senin (12/8/2019) kemarin.

Baca: Kisah Pilu Bayi (14 Bulan) Peluk Jasad Ayahnya Selama 3 Hari Tanpa Menangis, Ketahuan karena Bau

Baca: OKNUM SATPOL PP MEDAN Pukuli Pengendara Motor, Sofyan: Mohon Maaf ke Masyarakat yang Menjadi Korban

Sejumlah pihak menyayangkan aksi yang dilakukan oleh dua orang anggota dewan tersebut.

Kebanyakan menilai bahwa aksi seperti itu tak patut dilakukan anggota dewan. Apalagi di dalam ruang rapat paripurna.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Dhamroni Khudori mengakui bahwa salah satu orang yang mengipas-ngipaskan uang dalam video tersebut adalah dirinya.

"Pak Usman nyanyi, kemudian saya di sampingnya itu. Tapi ketika itu orang-orang (peserta rapat paripurna) sudah pada bubar karena rapat batal. Tapi kan dalam video tersebut seolah-olah masih ada banyak orang," kata Dhamroni, Kamis (15/8/3019)

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved