Video Mesum Vina Garut Kembali Seret Tersangka Baru, Kini 2 Pemeran Pria dan 1 Wanita Dijerat

Video mesum Vina Garut yanmg memperlihatkan adegan pans 3 pria dan 1 wanita, kembali menyeret satu orang tersangka.

Editor: Juang Naibaho
screenshot
Screenshot video mesum 3 pria 1 cewek Gangbang Vina Garut 

Video Mesum Vina Garut Kembali Seret Tersangka Baru, Kini 2 Pemeran Pria dan 1 Wanita Dijerat

TRIBUN MEDAN.com - Video mesum Vina Garut yanmg memperlihatkan adegan pans 3 pria dan 1 wanita, kembali menyeret satu orang tersangka.

Kali ini pria berinisial B alias W yang menyandang status tersangka.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, total sudah ada tiga tersangka terkait kasus video mesum tersebut.

Polres Garut sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni seorang wanita berinisial V dan pria berinisial A. Kedua tersangka itu ternyata mantan pasangan suami istri.

W jadi tersangka ketiga setelah menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam.

"Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut. Identitasnya sudah ada," ucap Budi di Mapolres Garut, Jumat (16/8/2019).

Untuk penyebar video Vina Garut, Budi menuturkan masih dalam pelacakan. Namun, identitasnya juga telah dikantongi.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir peredaran video tersebut.

"Banyak info tentang si A dan B-nya untuk penyebar video. Yang pasti itu videonya tahun 2018, dari hasil pemeriksaan," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Budi berjanji asal muasal video beredar bisa segera diketahui.

Termasuk, aktor yang menyebarkan video tersebut.

Baca: 6 Kesaksian Prada DP; 4 Hari Bersama Sherli, Semalam 2 Kali dengan Vera dan Marah Vera Hamil 2 Bulan

Baca: JOKOWI Bocorkan Komposisi Menteri dari Nonpartai, Berikut Daftar Calon Menteri Muda Kabinet Jilid II

Baca: Oknum Camat Mesum Cabuli Siswi Magang di Depan Temannya, Ini Ragam Modus yang Dilakukannya

Kelainan Seksual

Tersangka kasus video Vina Garut berinisial A disebut memiliki kelainan seksual.

A tak mengambil bayaran saat melakukan adegan ranjang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved