INILAH Penampakan Pria RS Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Terbakarnya 4 Anggota Polisi

Polisi berhasil mengungkap dan menangkap seorang mahasiswa yang melakukan pelemparan bahan bakar kepada personel polisi di Cianjur.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
SISWA SMK saat Menolong Polisi Aiptu Erwin Tergeletak di Jalan akibat Luka Bakar di Tubuhnya 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka pembakar polisi di Cianjur.

Polisi terbakar saat unjuk rasa mahasiswa di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Polisi terbakar saat unjuk rasa mahasiswa di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

////

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya polisi berhasil mengungkap dan menangkap seorang mahasiswa yang melakukan pelemparan bahan bakar kepada personel polisi di Cianjur.

Pria tersebut inisial RS.

RS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cianjur dalam kasus terbakarnya empat anggota polisi saat aksi demonstrasi mahasiswa pada Kamis (15/8/2019) kemarin. 

"Polres Cianjur menetapkan RS oknum mahasiswa dari elemen GMNI yang berstatus mahasiswa Universitas Suryakencana," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (16/8/2019).

Truno menjelaskan penetapan RS sebagai tersangka berdasarkan dari sejumlah alat bukti dan penyelidikan oleh Polres Cianjur dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

RS diduga melakukan pelemparan bahan bakar saat terjadi pembakaran ban hingga api menyambar ke empat orang anggota polisi Polres Cianjur.

"Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti dan proses penyelidikan yang telah dilakukan," katanya.

Hingga saat ini, sebanyak 31 orang peserta aksi telah diamankan oleh pihak kepolisian. 

Menurutnya tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah lantaran proses penyelidikan masih terus dilakukan.

"Tidak menutup kemungkinan ada pembagian tugas karena itu dalam bentuk kelompok. Tentunya siapa korlapnya, siapa yang menyuruh, menyiapkan dan yang membeli, kan nanti ada peran-perannya," ujar Trunoyudo.

"Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kemungkinan tersangka bisa saja bertambah," lanjut Truno.

Dia menambahkan atas perbuatannya, RS dikenaknan Pasal 170, dan Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang luka ataupun luka berat, dan Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUHP.

"Karena perbuatannya, RS terancam hukuman kurungan diatas lima tahun penjara," pungkasnya.

Adapun personel kepolisian yang tersambar api adalah Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon dari Sabhara Polres Cianjur dan Bripda Anif.

Mengutip Wartakotalive.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam aksi demo yang mengakibatkan terbakarnya empat anggota polisi hidup-hidup di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019).

Karenanya IPW mendesak Polri mengusut tuntas kasus ini agar pelakunya dihukum berat dan ditelusuri apakah ada kelompok teroris ikut bermain dalam aksi demo tersebut.

"Dalam beberapa aksi demo yang berujung bentrok sering kali polisi luka akibat dilempari batu dan kayu oleh pendemo, bahkan pernah beberapa kali polisi dilempari molotov. Tapi belum pernah terjadi polisi terbakar tubuhnya akibat dilempari pendemo dengan molotov," kata Neta kepada Warta Kota, Jumat (16/8/2019).

"Paling hanya terkena percikan api dari molotov yang dilemparkan pendemo dan segera bisa diatasi polisi itu bersama polisi lain. Jadi, apa yang terjadi di Cianjur dimana ada empat polisi menderita luka bakar 30 sampai 50 persen saat mengendalikan aksi demo adalah sebuah peristiwa yang sangat memprihatikan dan tdk bisa ditolerir," paparnya.

Untuk itu kata Neta IPW mengecam keras peristiwa itu dan mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pelaku dan otak pelakunya dihukum seberat beratnya.

"Selain itu kordinator aksi demonya harus segera ditangkap dan dihukum berat," kata dia.

Pria inisial RS yang diduga sebagai pelaku pelemparan BBM ke arah polisi.
Pria inisial RS yang diduga sebagai pelaku pelemparan BBM ke arah polisi. (ISTIMEWA)

Melihat kronologisnya, kata Neta, IPW menilai aksi penyerangan dan pembakaran anggota polisi di depan umum itu sudah terencana dan terstruktur.

Hal ini katanya erlihat dari adanya demonstran yang membawa bahan bakar minyak dalam aksi tersebut.

"Dan saat sejumlah polisi berusaha memadamkan kobaran api dari ban bekas yang dibakar pendemo, saat itulah pendemo lain melemparkan bahan bakar minyak ke arah dan tubuh aparat kepolisian tersebut hingga 4 polisi tubuhnya terbakar parah," papar Neta.

Dari sini katanya terlihat bahwa upaya pembakaran polisi itu sudah terencana matang dan terstruktur.

"Ada yang membakar ban, ada yang membawa minyak dan ada yang melemparkan bahan bakar minyak ke tubuh polisi hingga tubuh empat polisi terbakar parah," katanya.

Selama ini yg menjadi musuh besar polisi adalah para teroris dan kelompok radikal, yang nyata nyata berani menyerang dan membunuh anggota polisi secara terbuka di depan umum.

"Dengan adanya kasus Cianjur ini, musuh besar polisi bertambah satu lagi, yakni kelompok demonstran radikal yang berani menyerang dan membakar polisi di depan umum. Bagaimana pun kasus Cianjur ini menjadi fenomena baru dan ancaman baru bagi jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Karenanya kata Neta, jajaran kepolisian harus mengusut dengan intensif kasus Cianjur ini.

"Apakah penyerangan dengan cara membakar anggota polisi di depan umun itu murni atas inisiatif dan dilakukan massa demonstran semata, atau ada penyusupan kelompok teroris atau kelompok radikal dalam aksi demo tersebut," katanya.

Mahasiswa inisial RS terduga pelaku pembakaran polisi saat aksi unjuk rasa
Mahasiswa inisial RS terduga pelaku pembakaran polisi saat aksi unjuk rasa (ISTIMEWA)

Pertanyaan itu menurut Neta patut dilontarkan karena ada sejumlah orang yang membawa bahan bakar minyak dalam aksi demo itu.

"Kemudian melemparkannya ke anggota polisi yang sedang memadamkan ban bekas yang dibakar massa. IPW menduga aksi ini sudah direncanakan dengan matang, sehingga misi mereka untuk membakar polisi di depan umum berhasil dan sukses," katanya.

Kasus ini kata Neta, tentunya menjadi tantangan berat jajaran kepolisian ke depan, apalagi jika memang ada kelompok teroris dan radikal yang ikut bermain di balik aksi demo massa di Cianjur.

"Untuk itu polri harus mengusut tuntas kasus ini agar para pelaku dan otak penyerangan ini bisa dihukum seberat beratnya," kata dia kepada Wartakota. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved