KASUS Prostitusi di Bali, Gadis Berusia 15 - 18 Tahun Ditargetkan Layani 7 Tamu per Hari di Sanur
Dua orang didakwa diduga sebagai muncikari bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Editor:
AbdiTumanggor
Istimewa/Tribunnewsbogor.com
Terbongkar Penyedia Jasa Prostitusi anak di bawah umur berusia 15 hingga 18 tahun.
Mirisnya lagi, para korban juga harus membayar uang tiket keberangkan dari jakarta ke Bali yang dibiayai Komang Suci.
Juga, para korban harus membayar tempat tinggal kepada Komang Suci.
Terhitung sejak bulan Oktober sampai Desember 2018, kedua terdakwa telah meraup keuntungan yang cukup besar dari mengeksploitasi para korban yang masih dibawah umur itu. (CAN)
Tautan Asal: ABG 15-18 Tahun Ditargetkan Layani 7 Tamu per Hari di Sanur, Cindy Belvia Sari Ingkar Janji
Rekomendasi untuk Anda