PENGAKUAN MENGHARUKAN IBU HAMIL Telan 38 Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Ternyata Suami Dipecat
PENGAKUAN MENGHARUKAN IBU HAMIL Telan 38 Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Ternyata Suami Dipecat
PENGAKUAN MENGHARUKAN IBU HAMIL Telan 38 Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Ternyata Suami Dipecat
TRIBUN-MEDAN.COM - PENGAKUAN MENGHARUKAN IBU HAMIL Telan 38 Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Ternyata Suami Dipecat.
//
Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat kontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.
Baca: BERITA KESEHATAN HARI INI: Kenali Gejala Diabetes dan 6 Tanda di Kulit Bercak Merah, Sering Infeksi
Baca: BERITA KESEHATAN: Manfaat Air Lemon dan Bahan Alami Lainnya, Cara Mengobati Alergi dan Penyebabnya
Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas.
Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.
Setelah dua kali mengkonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah coretan berwarna biru yang ada pada obat tersebut.
Baca: LIGA 1 - Jadwal Liga 1 2019 Hari Ini Madura United vs Bali United, Bhayangkara FC vs PSIS, Laga Lain
Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat.
Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Novi pun mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak puskesmas.
Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak puskesmas kemudian membawa Novi ke RS.BUN
"Dari puskesmas tanggung jawab iya saya USG ke rumah sakit begitu," kata Novi Jumat lalu.
Sudah telan 38 butir obat kedaluwarsa
Selain dua butir yang ia konsumsi, seingat Novi pada bulan sebelumnya ia juga mengonsumsi obat yang sama. Seingatnya, sudah tiga strip vitamin B6 berisi 36 butir obat yang telah dia minum. Semua strip obat itu juga dibubuhi coretan biru.