PENGAKUAN MENGHARUKAN IBU HAMIL Telan 38 Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Ternyata Suami Dipecat

PENGAKUAN MENGHARUKAN IBU HAMIL Telan 38 Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Ternyata Suami Dipecat

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
PENGAKUAN MENGHARUKAN IBU HAMIL Telan 38 Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Ternyata Suami Dipecat 

Trauma Minum Obat

Suami Novi bernama Bayu Randi Dwitara (19) mengatakan istrinya mengalami trauma setelah meminum obat kedaluwarsa tersebut.

"Dia jadi takut minum obat, cuma saya bujuk, jangan dipikirin, sudah minum aja," kata Bayu, Senin (19/8/2019).

Selain takut minum obat, Novi juga sering melamun pascakejadian tersebut.

Novi mengaku kini tak lagi merasakan pusing, mual, hingga muntah pasca rujukan dari RS.BUN. Namun dirinya masih merasa sakit di bagian perut.

"Masih melilit sakitnya masih ngerasain gitu, kayak orang mules," tutur Novi.

Suami dipecat kerja

Pada awal Agustus lalu, Bayu dipecat dari pekerjaannya karena harus mendampingi Novi setiap kali merasa kesakitan yang diduga karena mengonsumsi obat kedaluwarsa itu.

Ia yang bekerja sebagai operator di sebuah pabrik plastik harus membolos kerja saat mendapat telepon dari istrinya di rumah.

Berkali-kali membolos, Bayu pun dipecat.

Baca juga: Begini Rupa Obat Kedaluwarsa yang Diberikan Puskesmas Kamal Muara kepada Seorang Ibu Hamil

"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ucap Bayu saat ditemui, Senin (19/8/2019).

Setelah dipecat, ia mengaku sama sekali tidak memiliki penghasilan.

Ia hanya bisa mengandalkan pendapatan dari mertuanya yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.

Lakukan mediasi

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved