Pengirim Video Mesum ke Ortu Pacar Ternyata Aktivis Kampus dan Pernah Tampil di ILC

Tersangka penyebar video mesum dirinya saat berhubungan badan dengan sang pacar, termasuk ke orangtua sang kekasih, ternyata adalah aktivis kampus

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNjogja.com/Alexander Ermando
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan). Pelaku JAA (Lingkaran) 

JAA sakit hati karena ditolak oleh orangtua pacarnya. JAA kemudian menyebarkan video mesum dirinya dengan sang pacar lewat aplikasi pesan instan. Mirisnya, JAA juga mengirimkan video mesum itu ke orangtua pacarnya.

TRIBUN MEDAN.com - Sosok tersangka penyebar video mesum dirinya saat berhubungan badan dengan sang pacar, termasuk ke orangtua sang kekasih, ternyata adalah seorang aktivis kampus di satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Pelaku berinisial JAA (26) itu tercatat sebagai aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

JAA ditangkap kepolisian DIY setelah menyebar video mesum dengan sang pacar, Senin (13/8/2019).

Selain menyebar ke sejumlah orang lewat aplikasi pesan instan, JAA juga mengirimkan video mesum itu kepada orangtua pacarnya sendiri.

Usut punya usut, ternyata JAA sakit hati karena tak diterima oleh orangtua pacarnya.

Baca: Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kurasa

Baca: Positif HIV - Tersangka A Pemeran Pria Video Mesum Vina Garut Dinyatakan Positif HIV

Baca: VIRAL Kakek Usia 83 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Sebut Jatuh Cinta Pandangan Pertama

Selain menjadi aktivis di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), JAA juga dikenal aktif dalam kegiatan kampus.

Bahkan, JAA pernah tampil di acara sekelas Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One dengan tema 'Kenapa Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Dicekal?'.

Saat itu JAA tampil sebagai narasumber yang berlaku sebagai Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.

Unggahan videonya juga turut berada di channel YouTube Indonesia Lawyers Club tertanggal 16 Oktober 2018.

Saat itu ia dimintai keterangan atas acara yang ia selenggarakan di sebuah kampus dengan mengundang mantan Menteri ESDM Sudirman Said.

Namun Sudirman Said tak jadi tampil di acara seminar kebangsaan tersebut.

JAA sebagai Ketua Seminar berbicara kompeten soal larangan Sudirman Said tampil di kampusnya.

JAA saat tampil di ILC pada Oktober 2018

JAA saat tampil di ILC pada Oktober 2018 (Capture YouTube Indonesia Lawyers Club)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved