Ciptakan Pembangunan Zona Integritas, Kantor Pertanahan Kota Medan Harapkan Kerja Sama PPAT
Kegiatan ini sekaligus sosialisasi pihaknya untuk mengajak IPPAT berbaur bekerja sama agar terciptanya zona integritas di kantornya.
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Pertanahan Kota Medan mengadakan kegiatan pembangunan zona integritas bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rabu (21/8/2019).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Fahrul Husein Nasution mengatakan, kegiatan ini sekaligus sosialisasi pihaknya untuk mengajak IPPAT berbaur bekerja sama agar terciptanya zona integritas di kantornya.
"Kami sangat berharap bantuan dari PPAT karena tanpa bantuan bapak/ibu, saya tidak akan bisa menjalankan zona integritas ini," kata Fahrul didampingi Kasi Hubungan Hukum dan Masyarakat Reza Andrian Fachri serta Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Hadjral Aswat Bauty.
Lebih lanjut, dijelaskan Fahrul, sejak berpindahnya Kantor Pertanahan Kota Medan dari Jalan AH Nasution ke Jalan STM, pihaknya sudah banyak melakukan perubahan-perubahan di kantor baru mereka.
Oleh sebab itu, Fahrul meminta para PPAT untuk melihat-lihat loket pelayanan di kantor baru mereka.
"Kalau bapak/ibu enggak pernah masuk ke loket, sehingga tidak tahu kemudahan apa sebenarnya yang sudah kami bangun. Seolah-olah kami tidak ada membangun apa yang dicita-citakan pimpinan kita," ucapnya.
Dikatakan Fahrul, PPAT merupakan satu bagian dari pihaknya sebagai perpanjangan tangan untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga mengatakan, telah mendapat mandat dari Kementerian ATR/BPN untuk melaksanakan zona integritas, sehingga butuh saran agar Kantor Pertanahan Kota Medan dapat mewujudkannya.
Di sisi lain, Fahrul tak memungkiri, bahwa pihaknya mendapat informasi dari luar kantor yang negatif terutama persoalan lamanya waktu penerbitan sertifikat tanah.
"Yang paling sering itu adalah permohonan yang tidak selesai-selesai. Faktanya memang begitu dan kami tidak memungkiri. Kami tetap melakukan evaluasi internal sampai masalah ini bisa diselesaikan," jelasnya.
Pada acara ini, para PPAT diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan seputar pelayanan yang mereka rasakan, terutama persoalan proses penerbitan sertifikat tanah.
Kasi Hubungan Hukum dan Masyarakat Reza Andrian Fachri diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari para PPAT.
"Saya sudah langsung tanya sama anggota saya bahwa berkasnya masih ada yang harus dilengkapi. Petugas kami nanti akan menginformasikan dan hari ini akan kami beri kepastian apa-apa saja yang harus dilengkapi," ucap Reza.
Ketua IPPAT Kota Medan Yusrizal sangat yakin bahwa tujuan dibuatnya zona integritas di Kantor Pertanahan Kota Medan bertujuan baik agar mempermudah masyarakat saat mengurus sertifikat tanah.
"Tapi, dalam praktiknya juga sering dipertanyakan kenapa prosesnya agak ribet ya di sini. Kami jadi bumper bagi masyarakat untuk penyelesaian sertifikat. Mengenai balik nama, barang kali enggak ada masalah," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pembangunan-zona-integritas-bersama-ppat.jpg)