Ustadz Abdul Somad Penuhi Panggilan MUI untuk Tabayun Terkait Polemik Ceramah Salib
Ustadz Abdul Somad memenuhi panggilan MUI di Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) sore.
TRIBUN MEDAN.com - Polemik terkait pernyataan Ustadz Abdul Somad (UAS) saat tanya jawab dengan jemaah di Riau sekitar tiga tahun silam, terus bergulir hingga kini.
Kabar terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memanggil Ustadz Abdul Somad untuk klarifikasi polemik tersebut.
Ustadz Abdul Somad pun memenuhi panggilan MUI di Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) sore.
Ustadz Abdul Somad tiba di kantor MUI sekitar pukul 15.52 WIB, dengan menggunakan mobil SUV hitam berpelat nomor D-1173-AGS.
Begitu tiba di kantor MUI, Ustadz Abdul Somad langsung masuk ke dalam kantor.
Sebelumnya, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat periode 2015-2020, KH Muhammad Cholil Nafis, menyebutkan pemanggilan Ustadz Abdul Somad untuk bertabayun.
"Ya betul. MUI memanggil Ustaz Abdul Somad untuk bertabayun," ujar Muhammad Cholil Nafis kepada Wartakotalive.com, Rabu.
Baca: Eksklusif, Pria Hidung Belang Bayar Rp 10 Juta Sekali Kencani Mahasiswi Demi Uang Kuliah
Baca: Janda Muda Penyewa Pembunuh Bayaran Divonis Mati, Inilah Kesaksiannya Tega Habisi Ibu dan Anak
Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya hanya ingin menggali informasi dari Ustadz Abdul Somad untuk mengetahui secara detail tentang polemik tersebut.
MUI pun mengajak semua pihak untuk tidak terprovokasi oknum-oknum yang yang ingin membuat keresahan di masyarakat.
Sebagai pengurus yang membidangi masalah dakwah, semula Cholil Nafis berencana ikut hadir dalam pertemuan dengan Ustadz Abdul Somad.
Tetapi, karena ada halangan sehingga Cholil Nafis tidak ikut dalam pertemuan.
"Paman saya meninggal, saya sedang dalam perjalanan ke bandara, sehingga nanti tidak bisa ikut pertemuan dengan Ustadz Abdul Somad," ujar Cholil Nafis.
Menurut Cholil Nafis, sejumlah pengurus pusat, terutama yang membidangi masalah dakwah dan juga kerukunan umat beragama, akan hadir dalam pertemuan untuk tabayun Ustadz Abdul Somad tersebut.
Menurut Cholil Nafis, tabayun MUI kepada Ustadz Abdul Somad diperlukan sebelum MUI mengambil langkah selanjutnya untuk menyikapi dinamika yang muncul di masyarakat sebagai buntut ceramah Ustadz Abdul Somad.
"Tentu saya tidak bisa berandai-andai apa yang akan dilakukan MUI dalam kasus UAS ini. Kan tabayunnya baru akan berlangsung nanti jam tiga," ujar Cholil Nafis.
Hanya saja, sebagai orang Indonesia, MUI berharap agar dinamika yang muncul di masyarakat terkait ceramah Ustadz Abdul Somad tersebut diselesaikan dengan cara-cara musyawarah dan penuh kedamaian.
"Tradisi Indonesia saya kira selalu mengedepankan cara kekeluargaan dalam mengatasi sengketa. Kita tempuh jalan damai, jalan musyawarahlah," katanya.
Apalagi, kata Cholil Nafis, video ceramah Ustadz Abdul Somad yang berbuntut laporan ke polisi tersebut adalah video lama.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan kasus ini berakhir di ranah hukum, Cholil Nafis mengatakan, bukan ranah MUI bicara soal hukum.
"Soal hukum, itu bukan ranah MUI. Kita selesaikan dengan cara musyawarah. Kalau tak bisa ya pastinya ke jalur hukum. Tapi, yang tersinggung kan mereka, bukan MUI," katanya.
Ketika ditanya apakah MUI menjalin komunikasi dengan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), menurut Cholil Nafis, MUI secara rutin berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Tetapi, kata Cholil, komunikasi itu tidak khusus untuk membahas video ceramah Ustadz Abdul Somad.
Seperti diketahui, video Ustadz Abdul Somad yang membahas salib beredar di media sosial.
Atas video tersebut, beberapa pihak melaporkan UAS ke polisi.
Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan UAS, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM).
Ustadz Abdul Somad sendiri sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut ceramahnya dilakukan di forum internal tertutup.
Dalam laporan Sudiarto dari HBB bernomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019 itu, Ustadz Abdul Somad dipersangkakan atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.
Kuasa hukum organisasi HBB, Erwin Situmorang, mengatakan, video ceramah Ustadz Abdul Somad viral di sosial media pada 16 Agustus ini.
"Pertama kali kami melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Dalam laporannya, Erwin membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video ceramah Ustadz Abdul Somad.
Sementara Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga melaporkan Ustadz Abdul Somad ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).
Baca: KABAR TERBARU AHOK: Istri Hamil Muda, Penampilan Puput Nastiti Devi dan Postingan Veronica Tan
Lapor Balik
Atas laporan tersebut, sekelompok orang yang mengaku sebagai Pecinta Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan balik Sudiarto dari HBB ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (20/9/2019).
Kuasa hukum sekelompok orang tersebut, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa Sudiarto telah mencemarkan nama baik Ustadz Abdul Somad karena telah menyebarkan laporannya.
Dasar dan laporan tersebut karena nama baik Ustadz Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi yang disebarkan ke publik.
"Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan begitu, tetapi jangan dipermalukan seperti ini," ujar Pitra Romadoni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim, tertanggal 20 Agustus 2019.
Pitra mengatakan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti berupa laporan serta akun Facebook (FB) yang menyebarkan UAS dilaporkan ke polisi.
"Bukti LP terlapor yang disebarluaskan, sehingga mencemarkan nama baik UAS, dan bukti akun pribadi yang posting LP terhadap UAS," ucap Pitra ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Baca: BALASAN VERONICA TAN terkait Kehamilan Istri Ahok Puput Nastiti Devi, Sahabat Ahok (BTP) Blak-blakan
Klarifikasi Ustadz Abdul Somad
Adapun Ustadz Abdul Somad sebelumnya sudah memberikan klarifikasi. Ia menyatakan, video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu.
Dia tidak bermaksud merusak hubungan antar-agama di Tanah Air. Saat itu, dia hanya berupaya menjawab pertanyaan seorang jemaah.
Selain itu, Ustadz Abdul Somad menyatakan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum tertutup yaitu di masjid, untuk kalangan tertentu, yaitu jemaah di dalam masjid.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: PENJELASAN Resmi Ketua Komisi Dakwah MUI, UAS Dipanggil MUI Siang Ini Terkait Ceramah, dan Kompas.com dengan judul "Pelapor Ustaz Abdul Somad Dilaporkan Balik ke Polisi"