Maksimalkan Pembayaran Pajak, Bank Sumut Buka Layanan Pojok PBB
Dengan demikian, nantinya PBB tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Kota Medan dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Liska Rahayu |
Maksimalkan Pembayaran Pajak, Bank Sumut Buka Layanan Pojok PBB
TRIBUN-MEDAN.com-Maksimalkan Pembayaran Pajak, Bank Sumut Buka Layanan Pojok PBB.
Bank Sumut menyatakan kesiapannya untuk mendukung Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari masyarakat Kota Medan.
Pemimpin Bank Sumut Cabang Koordinator Medan Julian Helmi Lubis mengatakan, kesiapan pihaknya untuk mendukung pelayanan pembayaran PBB merupakan bentuk dukungan Bank Sumut menyukseskan program pemerintah daerah.
Dukungan ini untuk membantu mengumpulkan pembayaran PBB di Kota Medan.
Dengan demikian, nantinya PBB tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Kota Medan dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
"Pelayanan maksimal yang diberikan ini merupakan bagian dari dukungan Bank Sumut kepada Pemko Medan, untuk menyukseskan program pemerintah daerah dalam pelayanan pembayaran PBB," ujarnya, Kamis (22/8/2019).
Ia mengatakan, salah satu dukungan yang diberikan yaitu dengan membuka counter pelayanan pembayaran PBB pada seluruh kantor cabang Bank Sumut di Kota Medan.
Baca: AHOK - Potret Terbaru Istri Ahok Puput Nastiti Devi Hamil, Intip Kebahagiaan dengan Perut Membesar
Baca: Gubernur Edy Naikkan Gaji Natanel Siringoringo jadi Rp 7,5 Juta Bangga Pemain PSMS Dipanggil Timnas
Baca: Perampokan dan Pembunuhan Driver Online - 8 Fakta hingga Pengakuan Blak-blakan Pelaku
Baca: PRESIDEN JOKOWI Blak-blakan Tolak MPR Lembaga Tertinggi, Saya Produk Pilihan Langsung oleh Rakyat
Counter yang disebut Pojok PBB tersebut akan terhubung langsung dengan BP2RD Kota Medan.
"Kami siapkan pojok PBB pada seluruh kantor cabang di Kota Medan, untuk mempermudah masyarakat membayar PBB. Waktu pelayanan tidak mengikut dengan jam kerja Bank Sumut, tapi kami berlakukan flexy time, yaitu melayani pembayaran PBB sampai selesai. Kami juga menyiapkan teller di pojok PBB," jelasnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan dukungan dengan membuka Pojok PBB di sejumlah lokasi, antara lain Lapangan Merdeka, Ringroad City Walk, Suzuya Marelan, Suzuya Kampung Baru.
Baca: PSMS Target Raih Poin Penuh saat Melawan PSPS Riau, Gurning Minta Pemain Jangan Terlalu Percaya Diri
Baca: Kerap Pamer Foto di Diskotek Bersama Cewek Seksi, Ini Pengakuan Hotman Paris Tentang Gaya Hidupnya
Baca: Intip Rumah Sule, Penampakan Megah: Kamar Tidur, Kolam Renang,Kantor, Studio Curi Perhatian Videonya
Pojok PBB di empat lokasi itu akan mulai beroperasi pada tanggal 24, 25 dan tanggal 31 Agustus 2019 dimulai dari pukul 09.00 WIB.
Selain itu, Pojok PBB di Hotel Grand Aston juga akan diberlakukan pada tanggal 28 Agustus 2019.
"Untuk pelaksanaan kegiatan ini, kami sudah mendapat izin regulator dari pihak otoritas jasa keuangan (OJK). Secara prinsip, OJK sudah setuju. Jadi saat ini, kami dan BP2RD siap in action," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Medan untuk menggunakan layanan yang sudah disiapkan tersebut. Pembayaran sudah dapat dilakukan secepatnya, tanpa menunggu last minute.
Baca: Bandar Narkoba Lukai 2 Anggota Polisi saat Sergap Aktivitasnya Membungkus Ganja
Baca: TERKUAK Fakta Pilu di Balik Viral Gangbang Vina Garut - Pura-pura Menikmati hingga Dibayar Segini
Baca: Peringati Harganas ke XXVI, Ashari Tambunan: Keluarga Merupakan Pondasi Dalam Sebuah Kehidupan
Terpisah Kepala BP2RD Suherman mengatakan, memberi apresiasi atas kesediaan Bank Sumut mendukung pelayanan pembayaran PBB.
"Kemudahan dan pelayanan maksimal yang disiapkan Bank Sumut ini dapat menarik animo masyarakat Kota Medan," katanya.
Sementara Kepala Bidang PBB dan BPHTB BP2RD Kota Medan Ahmad Untung Lubis menyebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu hingga tanggal 31 Agustus 2019, sesuai ketentuan yang berlaku di seluruh Indonesia.
(Cr5/tribun-medan.com)