Rasa Cemburu Buat Ucok Tega Aniaya Kekasihnya Gunakan Martil
Cinta tak selamanya memberikan kebahagiaan dan kedamaian. Hal itulah yang dialami oleh tersangka Ngiani Purba alias Ucok (55).
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com - Cinta tak selamanya memberikan kebahagiaan dan kedamaian. Hal itulah yang dialami oleh tersangka Ngiani Purba alias Ucok (55).
Akibat rasa cemburu, ia nekat menganiaya sang kekasih, Inawati br Ketaren (42). Hingga membuat pria asal Dusun I, Desa Kuala, Sibolangit Deliserdang itu, terpaksa berurusan dengan polisi.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, tersangka ditangkap pada Selasa (20/8/2019) malam," kata Faidir via telepon seluler, Kamis (22/8/2019).
Faidir menjelaskan bahwa kecemburuan Ucok meradang karena seringkali melihat sang kekasih dikunjungi sejumlah pria di kediamannya, Jalan Karet IV, Perumnas Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
Kemudian, pada Selasa (4/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, Ucok kembali melihat seorang pria masuk ke kediaman kekasih hatinya itu.
Merasa sudah tidak tahan dengan tingkah kekasihnya yang sering terlihat dikunjungi pria lain, Ucok akhirnya gelap mata.
Ucok mendatangi kediaman Inawati secara diam-diam dan merusak pintu belakang.
Setelah berhasil masuk, Ucok kemudian mencari Inawati dan langsung menghajar kekasihnya itu dengan sebuah martil berulang kali.
“Tersangka memukul wajah korban dengan martil sambil mengatakan, ‘Ku bunuh kau, lebih baik kau mati,” ungkap Faidir.
Setelah menganiaya Inawati, tersangka kemudian pergi meninggalkan korban yang mengalami luka pada bagian hidung dan wajah. Serta meninggalkan barang bukti martil di rumah korban.
Korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Pancurbatu sesuai Laporan Polisi nomor: LP/170/VI/2019/Restabes Mdn/Sek Pc Batu.
Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi-saksi.
Setelah dua bulan berlalu, polisi akhirnya mendapat informasi keberadaan Ucok, pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari informasi yang diterima, tersangka berada di rumah. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, polisi langsung ke lokasi dan menangkap tersangka.
"Tersangka sudah kami boyong ke Mako beserta barang bukti sebuah martil,” ungkapnya.
Saat diinterogasi oleh petugas, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu mengakui perbuatannya.
"Dia (tersangka) bilang alasan menganiaya tersangka karena cemburu sering melihat korban bersama pria lain di dalam rumah,” jelasnya. (mak/tribun-medan.com)