Tagar #UAS_WeLoveYou Bergema di Twitter, Trending Topic Nomor 1 hingga Kamis Dini Hari

Tagar #UAS_WeLoveYou menjadi trending topic nomor 1 di Twitter sejak Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga Kamis (21/8/2019) dini hari.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Ustadz Abdul Somad (UAS) menangkup tangan ke arah masyarakat yang ingin bersalaman dengan dirinya di halaman Masjid Agung Medan, Selasa (20/8/2019) 

MUI Harap Dinginkan Suasana
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) berharap klarifikasi Ustadz Abdul Somad atas video ceramahnya yang viral di media sodial dapat mendinginkan suasana masyarakat yang sempat memanas.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, masyarakat harusnya kembali dipersatukan setelah sempat terpecah karena perbedaan pilihan politik pada Pemilu 2019 lalu.

"Kalau sampai memanas, kita ini baru selesai pilpres. Ketika selesai pilpres yang hangat itu kita sedang ingin menjahit dan ingin mendinginkan suasana jangan kemudian melebar lagi," kata Masduki di Kantor MUI, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (21/8/2019).

Masduki menuturkan, alasan serupa juga mendasari MUI untuk mendorong polemik video ceramah UAS tidak dibawa ke ranah hukum.

Masduki khawatir, apabila masalah tersebut dibawa ke ranah hukum maka berujung pada aksi saling lapor antar umat agama.

"Karena ternyata sudah ada video-video viral yang lain, umat Islam merasa tersinggung oleh video yang viral itu. Jadi ini tidak akan selesai, nanti masuk lagi ke wilayah hukum," ujar Masduki.

MUI pun mendorong agar masalah video ceramah UAS diselesaikan secara kultural yang sifatnya antar sesama tokoh agama.

Kendati demikian, Masduki mengingatkan kepada umat Islam untuk berhati-hati dalam berucap demi menghindari potensi konflik.

"Saya kira ini semuanya bagi peringatan kami bersama-sama. Ambil hikmahnya. Ke depan supaya kita mempersatukan umat lagi yang sempat terbelah," ujar Masduki.

Diberitakan sebelumnya, potongan video ceramah Ustadz Abdul Somad menjadi polemik karena dianggap menyinggung keyakinan kelompok agama tertentu.

Imbas viralnya video tersebut, Ustadz Abdul Somad telah dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat ke Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri.

Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan Ustadz Abdul Somad, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM).

Dalam laporan Sudiarto dari HBB bernomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019, Ustadz Abdul Somad dipersangkakan atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.

Kuasa hukum organisasi HBB, Erwin Situmorang, mengatakan, video ceramah Ustadz Abdul Somad viral di sosial media pada 16 Agustus ini.

"Pertama kali kami melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved