Terkait Pembunuhan Kekasih yang Masih Berusia 14 Tahun di Kandis Riau, Ini Pengakuan Pelaku
Kesal Karena Berhubungan Intim Hanya 1 Menit, Pelaku Memaksa 'Nambah', Namun Korban Menolak hingga Dilan Nekat Membunuh Lalu Setubuhi Lagi Mayatnya
Akibatnya korban jatuh tidak sadarkan diri.
Disaat korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban yang dalam kondisi terluka parah.
Baru 1 Menit Minta Nambah
Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi dihadirkan oleh penyidik dalam rilis perkara di Polres Siak, Kamis (22/8/2019).
Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan intim satu menit, setelah itu DS kabur.
"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Hariri.
Menurut Hariri, penangkapan Yogi berkat penyelidikan tim gabungan Polsek Kandis dan Polres Siak.
"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk. Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu. Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.
"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.
Penyidik menjerat Yogi pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ilustrasi Pembunuhan (JITET/Kompas.com)
Ia memaksa DS yang masih di bawah umur untuk hubungan intim lalu bertindak keji hingga kekasihnya itu meninggal.
Curi HP Korban Lalu Ngopi Sambil Lihat 17-an
Dalam pemeriksaan, Yogi Pratama membeberkan semua kronologi pembunuhan yang ia lakukan.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membawa ponsel milik korban dan melarikan diri ke lokasi Mati Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis.