Saat Suami Dipenjara, Wanita Aceh Ini Cari Pria Lain di Facebook dan Bawa ke Rumah, Ini yang Terjadi

AN dan SR diringkus warga saat dipergoki sedang bergumul mesra di dalam rumah ketika Digerebek.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa via kompas.com
Penggerebekan pasangan yang bukan suami istri. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang wanita yang masih istri sah berisial AN (38) ditangkap warga saat kedapatan berdua  dengan lelaki SR (36) di rumahnya di Gampong Gle Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Aceh.

AN dan SR diringkus warga saat dipergoki sedang bergumul mesra di dalam rumah ketika digerebek.

Kagetnya bukan main dua pasangan bukan muhrim itu saat warga mendobrak masuk ke dalam rumah dan menemukan mereka melakukan hal yang tidak senonoh.

"Lelaki SR warga Cot Mali, Kecamatan Sakti telah memiliki istri. Sementara wanita AN telah bersuami, yang kini menjalani hukuman di penjara," kata Kasatpol-PP dan WH Pidie, Iskandar, didampingi penidik WH, Tgk Razali, kepada Serambinews.com, Sabtu (24/8/2019).

Ia menceritakan, pengakuan SR dan AN bahwa perkenalan keduanya melalui Facebook empat bulan lalu.

Lelaki SR bekerja sebagai nelayan di Banda Aceh.

Keduanya saling mengirim nomor ponsel yang akhirnya bertemu.

Pada hari itu, SR menghubungi AN, bahwa SR akan pulang ke Sigli setelah pulang melaut.

Keduanya janji bertemu di Pidie.

SR yang menumpang mopen L 300 dari Banda Aceh turun di Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga (Laweung).

Wanita AN menjemput SR dengan sepeda motor

Keduanya pergi dengan sepeda motor ke Ujong Pie Laweung untuk makan mie suree.

Usai menyantap mie, keduanya memutuskan pulang ke rumah wanita AN di Gampong Gle Gogo.

Tapi, dalam perjalanan ban motor bocor sehingga keduanya baru sampai di rumah pukul 22.00 WIB.

"Pukul 23.00 WIB, warga menggerebek rumah AN, yang menemukan keduanya sedang bergumul mesra," jelas Tgk Razali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved