Cerita Seleb

Meski Sudah Buat Perjanjian Perdamaian dengan Anthony Hilenaar, Kriss Hatta Tetap Jalani Persidangan

Meski Sudah Buat Perjanjian Perdamaian dengan Anthony Hilenaar, Kriss Hatta Tetap Jalani Persidangan

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Meski Sudah Buat Perjanjian Perdamaian dengan Anthony Hilenaar, Kriss Hatta Tetap Jalani Persidangan 

Meski Sudah Buat Perjanjian Perdamaian dengan Anthony Hilenaar, Kriss Hatta Tetap Jalani Persidangan

Pihak Polda Metro Jaya menyebut akan segera melimpahkan berkas perkara Kriss Hatta, ke pengadilan untuk jalani persidangan.

TRIBUN-MEDAN.com - Artis peran Kriss Hatta kini masih mendekam di tahanan, walau sudah membuat perjanjian damai dengan Anthony Hilenaar.

Perjanjian damai tersebut diketahui batal, dan kepolisian terus melanjutkan kasus yang menimpa Kriss Hatta.

Pihak Polda Metro Jaya menyebut akan segera melimpahkan berkas perkara Kriss Hatta, ke pengadilan untuk jalani persidangan.

Acara tersebut diunggah di channel YouTube TRANS TV Official yang tayang pada Jumat (23/8/2019).

Kriss Hatta yang serharusnya bebas seusai adanya surat perdamaian, justru masih mendapat perpanjangan masa tahanan sebanyak 20 hari dari tanggal 13 Agustus 2019.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo pun menjelaskan bahwa berkas dari kasus perkelahian antara Anthony Hilenaar dan Kriss Hatta masih ada di polda.

"Jadi gini untuk tersangka Kriss Hatta sampai sekarang berkasnya masih ada di polda," ucap Kombes Argo.

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo menjelaskan mengenai kasus Kriss Hatta yang masih mendekam di penjara, walau sudah lakukan perdamaian dengan pihak Anthony Hilenaar.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo menjelaskan mengenai kasus Kriss Hatta yang masih mendekam di penjara, walau sudah lakukan perdamaian dengan pihak Anthony Hilenaar. (YouTube TRANS TV Official)

Namun dari surat tersebut, disebut ada satu pihak yang belum mencabut laporan atas Kriss Hatta.

"Pada intinya memang kita sudah mendapatkan surat perdamaian. Tapi dalam perdamaian itukan isinya semua mencabut laporan, baik itu yang dilaporkan di krimsus, di krimum. Tapi ada satu pihak yang tidak mencabut, jadi tentunya kan menjadi masalah di situ," ucap Kombes Argo.

Bahkan dalam waktu dekat, Kriss Hatta akan segera menjalani persidangan.

Kombes Argo menyebut telah melimpahkan berkas milik Kriss Hatta ke kejaksaan.

"Sehingga dari pihak kepolisian juga tidak bisa menunggu, karena kita juga menahan orang. Jadi intinya nanti berkas akan segera kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Kombes Argo.

Diketahui juga proses hukum Kriss Hatta tetap berlangsung, karena kasus yang menimpanya adalah delik murni.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved