Dorlan dan Lamboi Rumapea Tega Pukuli Apparanya Sampai Mati karena Beda Pilihan Calon Kepala Desa

Kasat Reskrim Polres Samosir, Jonser Banjarnahor mengatakan keduanya menganiaya korban Sundung Rumapea (51) di Warung Tuak di Nainggolan, Samosir.

Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN MEDAN/Humas Polres Samosir
Dorlan dan Lamboi Rumapea Tega Pukuli Apparanya Sampai Mati karena Beda Pilihan Calon Kepala Desa. Kedua pelaku tersangka pembunuhan terhadap Sundung Rumapea saat diamankan Polres Samosir. 

Dorlan dan Lamboi Rumapea Tega Pukuli Apparanya Sampai Mati karena Beda Pilihan Calon Kepala Desa

TRIBUN-MEDAN. com - Dorlan dan Lamboi Rumapea Tega Pukuli Apparanya Sampai Mati karena Beda Pilihan Calon Kepala Desa.

Terduga pelaku pembunuhan, Dorlan Rumapea (50) dan Lamboi Rumapea (35) Warga Huta Silanjang, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir meringkuk di Sel Tahanan Mako Polres Samosir, Selasa (27/8/2019).

Kasat Reskrim Polres Samosir, Jonser Banjarnahor mengatakan keduanya menganiaya korban Sundung Rumapea (51) di warung tuak di Nainggolan, Samosir.

"Akibat perdebatan tentang beda calon yang didukungnya masing-masing,"ujar Jonser.

Kata Jonser, kronologis perkelahian diawali dari perdebatan tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Piilkades) di Kabupaten Samosir pada 31 Oktober 2019 nanti.

Perdebatan tentang beda calon yang didukungnya masing-masing, memicu pembunuhan semarga.

Awalnya, ketika Sundung Rumapea (51) minum tuak bersama teman-temannya di Huta Pagar Nabolak, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan pukul 7 Sore hari pada Jumat 23 Agustus 2019 lalu.

Saat bersamaan, terduga pelaku Dorlan Rumapea (50) dan Lamboi Rumapea (35) ikut minum tuak di warung tersebut.

Baca: Ini Cara Polisi Berhasil Ungkap Kasus Istri Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Suami dan Anak Tiri

Baca: Pemko Medan Siap Dukung Percepatan Pembangunan Provinsi Sumut

Baca: Aneh tapi Nyata, Istri Gugat Cerai Suami dengan Alasan Terlalu Sempurna, Baik dan Sangat Patuh

Baca: Minus Natanael Siringoringo dan Ilham Fathoni, Gurning Duetkan Renngur dan Tri Handoko

Antara korban dan pelaku terjadi percekcokan akibat beda dukungan kepala desa.

Perdebatan yang tak kunjung usai berujung pada pertikaian.

Pukul 21.30 WIB, korban dan pelaku sama-sama meninggalkan warung tuak tersebut.

Belum jauh dari warung, korban langsung memegang pundak Dorlan Rumapea sambil tetap cekcok.

Baca: Hanya Tingkatkan Utang dan Deforestasi, Media Internasional Soroti Ibu Kota Pindah ke Kaltim

Baca: Warga Histeris Melihat Pengendara Sepeda Motor Masih Bergerak di Bawah Kolong Truk yang Remnya Blong

Baca: Inilah Motif Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami dan Anak lalu Dibakar di Mobil

Akibat percekcokan tersebut, korban langsung memukul Dorlan Rumapea.

Melihat itu, Lamboi Rumapea datang memisahkan mereka.

Namun korban yang sudah dipengaruhi tuak, tidak mau dipisah.

Kesal dengan hal tersebut, Lamboi Rumapea langsung memukulkan tangan kanannya ke arah rahang sebelah kiri korban sebanyak dua Kali.

Mendapat pukulan tersebut, korban pun langsung terjatuh dengan posisi telungkup ke tanah berlumpur.

Baca: Kejaksaan Negeri dan Pemkab Deliserdang Launching Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa

Baca: HMA Yusuf Siregar Hadiri Musyawarah Cabang ke XVII PP Kabupaten Deliserdang Tahun 2019

"Setelah korban jatuh, pelaku Lamboi Rumapea dibantu Dorlan Rumapea langsung menimpa dan menekan serta membenamkan wajah korban ketanah berlumpur sampai beberapa menit sambil juga dipukuli pakai tangan dari belakang.

Akibatnya, berdasarkan visum luar di rumah sakit, terjadi pecah pembuluh darah di bagian belakang kepala korban,"

Setelah korban terkapar tidak berdaya, selanjutnya Lamboi Rumapea langsung membawa Dorlan Rumapea dari lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya masing-masing," terang Jonser.

Baca: Tips Stalking Gebetan dan Mantan dengan Aman di Instagram, Tak Perlu Takut Ketahuan Lagi Kepoin

Melihat hal itu, warga langsung menghubungi polisi.

Mendapat laporan adanya pertikaian, Kapolsek Nainggolan AKP W Harianja dan jajarannya melakukan pengecekan.

Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah, Hadrianus Sinaga si Pangururan.

Saat itu juga, kedua tersangka diamankan dari rumahnya.

Keduanya diboyong Ke Mapolres Samosir, Sabtu (24/8/2019) pukul 1 dini Hari.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved