Sumut Terkini
Polemik Pedagang Liar di Berastagi, Pemkab Tertibkan Secara Bertahap
Kali itu, pedagang disambut langsung oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dan Sekda Gelora Kurnia Putra Ginting.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Permasalahan pedagang liar yang masih menjamur di kawasan Pusat Pasar Berastagi, masih menjadi polemik di masyarakat khususnya pedagang resmi.
Hal ini, membuat puluhan pedagang yang sudah gerah dengan polemik yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo belum lama ini mengadukan nasibnya ke Kantor Bupati Karo.
Kali itu, pedagang disambut langsung oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dan Sekda Gelora Kurnia Putra Ginting.
Pada pertemuan itu, Komando berjanji kepada pedagang akan melakukan penindakan pedagang yang selama ini berjualan di tempat yang tak seharusnya.
Diketahui, terkait masalah ini Pemkab Karo mulai melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pedagang di Pusat Pasar Berastagi pada Jumat (19/9/2025) kemarin.
Pada penertiban kemarin, Sekda Karo Gelora Ginting didampingi sejumlah kepala dinas terkait memberikan sosialisasi kepada pedagang liar agar memindahkan lapaknya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, menjelaskan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas keluhan masyarakat terutama pedagang resmi.
Dimana, akibat adanya pedagang liar aktivitas jual beli terganggu karena adanya keberadaan pedagang di area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berdagang.
"Penertiban dilakukan melalui pendekatan persuasif, berupa imbauan dan teguran secara langsung kepada pedagang agar kembali berjualan di tempat resmi yang telah disediakan pemerintah daerah," Leonardo, Minggu (21/9/2025).
Dengan tindakan ini, pria yang akrab disapa Leo ini berharap agar seluruh pedagang dapat bekerja sama dan mematuhi ketentuan yang ada.
Dikatakannya, penataan yang dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas perdagangan, melainkan untuk memastikan agar pasar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Diketahui, adapun kawasan yang ditertibkan salah satunya berada di kawasan Terminal Berastagi yang selama ini diduduki oleh pedagang pakaian bekas saat sore hari.
Dimana, sebelum dikembalikan fungsinya sebagai terminal di lahan tersebut memang ditempati oleh pedagang pakaian bekas selama beberapa waktu setelah peristiwa kebakaran pajak tingkat Berastagi.
Namun, setelah dikembalikan fungsinya para pedagang yang memang tidak memiliki lapak resmi di sana kembali memanfaatkan sebagian lahan terminal untuk membuka lapak jualan.
Hal inilah yang membuat polemik carut marut kawasan Pusat Pasar Berastagi kembali terjadi.
Besok, PD PHJ Buat Garis Batas Kios Tempat Relokasi Baru Pedagang eks-Gedung IV Pasar Horas |
![]() |
---|
Longsor Proyek Terowongan PLTMH di Karo, Lima Pekerja jadi Korban, 2 di Antaranya Meninggal |
![]() |
---|
Sempat Ditunda, Besok Kejari Karo Lanjutkan Sidang Perdana Kasus Korupsi Profil Desa |
![]() |
---|
Pemkab Simalungun Kini Miliki Mall Pelayanan Publik, Layani Urusan Perizinan dan Adminduk |
![]() |
---|
Besok 5 Saksi Diperiksa Kasus Pungli Mantan Kadishub Siantar, Tiga Pihak RS Vita Insani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.