Pria Ini Ditangkap Polisi, Tipu Warga dengan Mengaku Titisan Nyi Roro Kidul, Ubah Beras jadi Emas
Uang itu menurutnya sebagai jasa untuk menghubungkan ke Nyi Roro Kidul, agar beras tersebut menjadi emas.
TRIBUN-MEDAN.COM - Fitra (41), seorang buruh bangunan ditangkap jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang, lantaran menipu warga dengan mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul.
Fitra mengaku bisa mengubah beras menjadi emas.
Kejadian itu terungkap setelah para korban membuat laporan ke polisi.
Mendapatkan laporan itu petugas bergerak dan menangkap tersangka.
Dikatakan Fitra, ia mulanya meminta para korban untuk menyiapkan kaleng dan segenggam beras.
Baca: Ditelantarkan di Malaysia, Meimiris Tumanggor Ceria Saat Akan Dibawa Pulang Hj Sabrina Dalimunthe
Baca: Inilah Tampang RAL (54) Jadikan Dua Putrinya SL (20) dan NL (22) Jadi Pemuas Nafsunya Selama 9 Tahun
Setelah disiapkan, beras itu disimpan di dalam rumah yang sebelumnya lebih dulu dibacakan mantra oleh pelaku dan dibalut dengan kain putih.
"Saya bilang 41 hari baru bisa dibuka. Mantera itu dibacakan di depan korban agar mereka yakin," kata Fitra, Senin (26/8/2019).
Fitra mengungkapkan, selain menyiapkan beras, para korban juga diminta untuk membayar mahar sebesar Rp 700.000.
Uang itu menurutnya sebagai jasa untuk menghubungkan ke Nyi Roro Kidul, agar beras tersebut menjadi emas.
"Saya janjikan berasnya berubah jadi emas 1 kilogram kepada korban," ujarnya.
Namun, setelah 41 hari beras yang disimpan dalam kaleng itu ternyata tetap tak berubah menjadi emas.
Para korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan Fitra ke polisi.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Milwani mengungkapkan, tersangka tak hanya mengaku bisa mengubah emas.
Fitra juga mengaku bisa mengobati seseorang dengan imbalan Rp 400.000 per pasien.
"Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Modus pelaku ini mengaku bisa mengubah beras jadi emas dan mengobati orang sakit," kata Milwani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-fitra-menipu.jpg)