Aceng Fikri Murka Laporkan Satpol PP, Bersama Istrinya Merasa Dilecehkan, Dianggap Buat Asusila
Aceng Fikri tak terima perlakuan Satpol PP Kota Bandung terhadap dirinya yang menganggap dirinya melakukan hubungan di luar nikah
TRIBUN-MEDAN.com - Aceng Fikri tak terima perlakuan Satpol PP Kota Bandung terhadap dirinya yang menganggap dirinya melakukan hubungan di luar nikah saat menginap di kamar hotel hingga harus digiring paksa.
Istri anggota DPD RI Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu, pun mengaku trauma atas perlakuan tersebut.
Penyebabnya, ia dan Aceng Fikri, digiring ke kantor Satpol PP Kota Bandung saat menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Kamis (22/8/2019) malam.
Padahal saat itu, Aceng Fikri mengaku sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung pada keesokan harinya, atau Jumat (23/8/2019).
Siti Elina Rahayu mengaku merasa dilecehkan lantaran diboyong dalam operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung.
Ia mengatakan, petugas Satpol PP tak memberikan ruang klarifikasi.
Alhasil, karena kejadian itu, Siti Elina Rahayu mengaku mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.
"Seolah saya berada di hotel bukan sama muhrimnya. Padahal kami menikah resmi, tercatat di KUA," ujarnya saat wawancara eksklusif bersama jurnalis TribunJabar.id, Firman Wijaksana di Copong, Garut KOta, Selasa (27/8/2019).

Siti menceritakan hal tersebut sambil terisak.
Namun, ia tetap berusaha berbicara kejadian yang membuat ia dan Aceng Fikri jadi buah bibir di masyarakat.
Siti Elina Rahayu lantas berencana mengadu ke Komnas Perempuan bersama suaminya.
Ia mengaku merasa benar-benar sangat dirugikan.
"Saya seolah-olah berbuat asusila," ujar Siti Elina Rahayu.
Setelah kejadian itu, ia pun merasa trauma dan takut keluar rumah.
Bahkan, mau makan saja ia merasa tidak enak.