News Video

Geber Basis Narkoba Medan Tembung, Satresnarkoba Amankan Delapan Orang

Dari lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan delapan pria yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Satresnarkoba Polrestabes Medan menggelar Gempur Basis Narkoba (GBN) di Jalan Baru Gg Seram, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kamis (29/8/2019) sore.

Dari lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan delapan pria yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.

Sebelumnya kedatangan petugas dengan menggunakan sepeda motor membuat warga sekitar heboh.

Petugas pun kemudian berlari menuju tempat-tempat yang diduga sebagai lapak-lapak transaksi narkoba.

Meski sempat diwarnai dengan tembakan peringatan ke udara, petugas tetap mendapat perlawanan dengan dilempari.

Seperti penangkapan seorang pengedar, pelaku membuang sebuah dompet berwarna cokelat ke atas atap rumahnya.

Melihat pria berbaju hijau tersebut melempar sesuatu, petugas pun mengamankan pelaku.

Pria berbadan kurus pun memancing warga dengan bertingkah seperti dipukul.

Teriakan pelaku pun menuai aksi warga sekitar.

"Pak, pak, gak ada apa-apa aku pak. Pak, mak tolong lah," ucapnya saat diamankan.

Tidak berapa lama petugas pun menemukan sebuah dompet yang dibuang pelaku ke atap rumah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam dompet tersebut berisi sabu dan plastik klip kosong.

Di lokasi lain dalam penggerebekan tersebut sempat diwarnai kericuhan.

Pasalnya 8 orang pria yang diamankan melakukan perlawanan dengan memprovokasi warga sekitar.

"Kami di sini melakukan pembersihan narkoba, sudah bubar-bubar," teriak petugas berpakaian preman.

Salah seorang wanita terlihat beradu mulut dengan petugas lantaran keluarganya turut diamankan.

Kini, delapan pelaku yang merupakan pengedar dan pemakai narkoba diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pendataan dan proses hukum.

"Di lokasi Jalan Baru, Gang Seram, Kelurahan Banten kami mengamankan delapan orang. Dari lokasi ini turut disita barang bukti berupa sabu seberat 7 gr, alat isap, puluhan plastik klip kosong dan beberapa bong,"ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Cahya Priambodo.

Terkait adanya aksi lemparan batu yang diduga dilakukan masyarakat, Raphael mengatakan bahwa pihaknya berharap masyarakat membantu petugas kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kami sangat apresiasi kepada masyarakat. Saat kami di TKP adanya penolakan dari masyarakat. Jadi kami harap masyarakat untuk berantas narkoba ini harus mendukung," jelasnya dengan tegas.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved