Inilah Pengakuan Pembunuh Bayaran yang Disewa Aulia Kesuma untuk Habisi Suami dan Anak Tiri
Kematian tragis Pupung dan Dana melibatkan pembunuh bayaran asal Lampung yang disewa oleh Aulia Kesuma (35), istri muda Pupung sekaligus ibu tiri Dana
Inilah Pengakuan Pembunuh Bayaran yang Disewa Aulia Kesuma untuk Habisi Suami dan Anak Tiri
TRIBUN MEDAN.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah di dalam mobil terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.
Kematian tragis Pupung dan Dana melibatkan pembunuh bayaran asal Lampung yang disewa oleh Aulia Kesuma (35), istri muda Pupung sekaligus ibu tiri Dana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka pembunuh bayaran itu adalah Kuswanto Agus (A) dan Muhammad Nur Sahid (S).
Keduanya ditangkap di Lampung Timur, oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Kepada polisi, dua eksekutor pembunuh Pupung dan Dana itu mengaku berasal dari Lampung. Sehari-hari bekerja sebagai buruh.
"Pekerjaannya buruh," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Menurut Argo, keduanya tidak memiliki pengalaman membunuh sebelumnya.
Argo Yuwono menyebutkan, Agus dan Sahid baru sekali ini melakukan pembunuhan. "Baru sekali membunuh," ujar Argo Yuwono.
Baca: Bintang Kejora Berkibar di Depan Mabes TNI, Panglima Marsekal Hadi Ingin Bertemu Egianus Kogoya
Baca: UPDATE DEMO PAPUA TERKINI - Massa Ngamuk Rusak Mobil Dandim 1701 Jayapura, Gedung DPRD Dibakar
Baca: Sepekan Usai Ungkap Tarif Termahal Rp 500 Juta, Vanessa Angel Unggah Video Seksi Pakai Bikini
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka.
Selain pembunuh bayaran Agus dan Sahid, tersangka lainnya adala Aulia Kesuma dan keponakannya, Geovanni Kelvin (18) alias KV alias GK.
Otak pembunuhan adalah Aulia Kesuma.
Pembunuhan itu dilatari penolakan Pupung Sadili atas permintaan Aulia Kesuma untuk menjual rumah guna membayar utang-utangnya.
Aparat kepolisian membeberkan nominal utang istri muda dari Pupung Sadili tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Aulia Kesuma memiliki utang dengan nilai yang sangat tinggi di beberapa bank.
Total, utangnya mencapai Rp 10 miliar. Di antara utang-utang, itu ada tunggakan kartu kredit sebesar Rp 500 juta.
"Utangnya mencapai Rp 10 miliar. Rp 7 miliar di Danamon, Rp 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).
Setiap bulannya, Aulia wajib membayar Rp 200 juta kepada pihak bank. Pembayaran ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
"Iya sekitar Rp 200 jutaan itu. Sudah berjalan berapa tahun itu," ungkap Nasriadi.
Baca: Andi Sukma Anggota DPRD Beristri 4, saat Pelantikan Bawa 3 Istrinya, Siap Bertarung di Pilkada
Kondisi itu membuat Aulia Kesuma akhirnya meminta sang suami, Pupung Sadili menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Nilai rumah itu berkisar Rp 26 miliar.
Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili. Alasannya, antara lain, Pupung Sadili memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, yakni M Adi Pradana alias Dana, yang akhirnya turut dibunuh.
Terkait permintaan jual rumah itu, Pupung Sadili juga sempat mengancam akan membunuh Aulia Kesuma jika sampai nekat menjual rumahnya.
"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus, pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga. Kemudian istri inisial AK (Aulia Kesuma) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka, "Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju. Dan dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Menurut Argo Yuwono, hal itu diketahui berdasarkan keterangan sementara yang diberikan Aulia Kesuma kepada penyidik.
Aulia Kesuma merasa kesal dengan penolakan itu. Istri muda Pupung itu kemudian merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.
Argo Yuwono mengatakan, Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana, di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia membahas rencana pembunuhan itu bersama dua orang tersangka lainnya, yakni Kelvin dan tersangka R.
Tersangka Kelvin saat ini dirawat di RSPP karena luka bakar, sedangkan tersangka R masih berstatus buron.
"Kasus ini (pembunuhan) sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Jadi ada tersangka AK (Aulia Kesuma), GK (Geovanni Kelvin), dan tersangka R yang masih DPO. Mereka ada dalam satu kegiatan perencanaan (pembunuhan) di apartemen tersebut yang isinya untuk menghabisi nyawa korban (suami dan anak tiri AK)," kata Argo.

Selanjutnya, Aulia Kesuma meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mendatangkan pembunuh bayaran dari Lampung guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Argo.
Dua pembunuh bayaran Sahid dan Agus kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel.
Keduanya bertemu Aulia Kesuma dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo. Belakangan terungkap, eksekutor itu cuma diberikan Rp 8 juta oleh Aulia Kesuma setelah membunuh Pupung dan Dana.
Argo mengatakan, Pupung dan anaknya, Dana, dibunuh di rumah di Lebak Bulus tersebut.
Tersangka Kelvin sebelumnya memberikan minuman keras kepada Dana. Setelah mabuk, Kelvin kemudian membunuh Dana atas perintah Aulia Kesuma.
"Istri korban (AK) menyuruh si KV itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.
Baca: Ronald Sinaga Penagih Utang yang Kirim Karangan Bunga ke Pesta Nikah Blak-blakan di Acara Brownis
Baca: NIKITA MIRZANI - Video Detik-detik Nikita Marah Lawan Pengacara Mantan Suami, Reaksi Hotman Paris
Sementara Pupung Sadili dibunuh dengan cara diracun. Pupung diberikan minuman yang telah diracun oleh dua pembunuh bayaran berinisial S dan A.
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," ujar Argo.
Selanjutnya, kedua korban dibawa menggunakan mobil ke kawasan Sukabumi. "Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka KV," ungkap Argo.
Saat ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi. Dua orang di antaranya yakni Aulia Kesuma dan keponakannya, Kelvin.
Aulia Kesuma ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dan sudah dibawa ke Bandung. Sementara Kelvin hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil.
Adapun tersangka Agus dan Sahid ditangkap di Lampung Timur, oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Kedua tersangka pembunuh bayaran itu tiba di Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Keduanya ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Eksekutor Bayaran Asal Lampung Ternyata Bekerja Sebagai Buruh, Mengaku Baru Sekali Membunuh