News Video
Penyu Lekang (dilindungi) Hendak Bertelur Malah Disembelih Warga Tapteng, VIDEONYA VIRAL. .
Warga Muara Kolang Sorkam, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, tangkap dan makan Penyu Lekang (dilindungi) saat hendak bertelur di pantai
“Penyu-nya sudah dimakan oleh warga,” ungkap Budi.
NIKITA MIRZANI - Video Detik-detik Nikita Marah Lawan Pengacara Mantan Suami, Reaksi Hotman Paris
IBU KOTA BARU - Menteri PANRB Sasar PNS Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja, Beber Undang-undangnya
Budi menjelaskan bahwa pihaknya bersama PSDKP telah bertemu warga, termasuk kepala desa setempat. Diketahui penangkapan Penyu itu terjadi kemarin Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Anak-anak di Desa itu yang menyaksikan ada seekor Penyu hendak bertelur di pantai,” ungkap Budi.

Budi mengaku warga sebenarnya mengetahui bahwa Penyu itu dilindungi. Namun, kebiasaan memakan Penyu memang sudah berlangsung lama di daerah tersebut.
“Kepala Desa sudah kita minta untuk sosialisasikan kepada masyarakat Muara Kolang dan sekaligus mengenalkan biota yang di lindungi,” jelas Budi.
4 Fakta Pupung Sadili yang Tewas Dibunuh dan Dibakar Istri Muda, Miliarder hingga Relawan Jokowi
Viral Lady Driver Alami Pelecehan Seksual, Penumpang Pria Sengaja Rancap di Dalam Mobil
Untuk diketahui, semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Menurut Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pelaku perdagangan baik penjual dan pembeli satwa dilindungi seperti Penyu, bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Pemanfaatan jenis satwa dilindungi hanya diperbolehkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan penyelamatan jenis satwa yang bersangkutan.
(mak/tribun-medan.com)