Wakapolda Sumut Minta Pengendara Lengkapi Surat Kendaraan agar Tidak Ditilang di Ops Patuh Toba 2019

Operasi kali ini, kita akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar 8 item prioritas yang kita tetapkan dan itu di luar dari pelanggaran

TRIBUN MEDAN/ Sofyan Akbar
Wakapolda Sumut Minta Pengendara Lengkapi Surat Kendaraan agar Tidak Ditilang di Ops Patuh Toba 2019. Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto saat menyematkan kepada Polantas saat Ops Patuh Toba dimulai di lapangan KS Tubun Polda Sumut, Kamis (29/8/2019). 

Wakapolda Sumut Minta Pengendara Lengkapi Surat Kendaraan agar Tidak Ditilang di Ops Patuh Toba 2019

TRIBUN-MEDAN.com- Wakapolda Sumut Minta Pengendara Lengkapi Surat Kendaraan agar Tidak Ditilang di Ops Patuh Toba 2019.

Polda Sumut dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas melakukan Operasi (Ops) Patuh Toba yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Dalam operasi kali ini, ada 8 item yang menjadi prioritas pelanggaran.

Kedelapan itu, kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai di luar batas kecepatan.

Kemudian, melawan arus saat mengemudi, mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat mengemudi, dan menggunakan lampu rotator atau Strobo.

"Operasi kali ini, kita akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar 8 item prioritas yang kita tetapkan dan itu di luar dari pelanggaran kasat mata,"ujar Mardiaz Khusin Dwihananto, Kamis (29/8/2019).

Baca: Warga Muara Kolang Sorkam Tangkap dan Makan Penyu Lekang (Dilindungi) saat Hendak Bertelur di Pantai

Baca: Link Download Kumpulan Lagu Alan Walker (Video): Lily, On My Way, Alone, Lost Control dan Lainnya

Baca: PERSIB - Jelang Persib Bandung Lawan PSS Sleman, Pelatih Persib Atur 2 Skema Turunkan 3 Pemain Asing

Ia mengatakan, biasanya pelanggaran yang terjadi mengenai kelengkapan surat kendaraan, penggunaan Safety Belt, tidak menggunakan Helm SNI, dan pelanggaran terhadap Rambu-Rambu/Marka jalan.

Baca: MENGERIKAN Kondisi Anak Tewas Kesetrum di Kolam Renang, Ternyata Akibat Kebocoran Listrik, 3 Luka

Baca: Mobil Jenis Sport Bergoyang di Siang Bolong, Warga Menggerebek Sejoli yang Diduga Berbuat Mesum

Baca: KKB Papua Terkini - Serda Rikson Gugur dan 2 Warga Sipil Tewa setelah Mendadak Terjadi Baku Tembak

Maka dari itu, sambung pria dengan bintang satu di pundaknya ini, Operasi ini mengedepankan tindakan Preventif 60 persen dan Represif 40 persen yang diharapkan Mampu Mengendalikan, Menangani, Mengatasi dan Mengurai kemacetan dan Semrawutnya Lalu Lintas.

Baca: Tayang Perdana Hari Ini, Tilik 5 Fakta Menarik tentang Film Gundala, Kostum Didatangkan dari Amerika

Baca: NIKITA MIRZANI - Video Detik-detik Nikita Marah Lawan Pengacara Mantan Suami, Reaksi Hotman Paris

Baca: IBU KOTA BARU - Menteri PANRB Sasar PNS Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja, Beber Undang-undangnya

"Sehingga dapat Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas dan Fatalitas terhadap korban. Kehadiran Anggota Polantas di lapangan sebagai bagian dari Pelayanan Kamseltibcarlantas bagi masyarakat pengguna jalan,"ujarnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved