Pin Emas untuk Anggota DPRD, Begini Pandangan dari Pengamat

Sah-sah saja bila pin emas para anggota dewan digantikan dengan bahan yang lebih rendah kualitasnya

Penulis: Satia |
Tribun Medan / Indra
FOTO ILUSTRASI: Pin Emas DPRD 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Sekretariat Dewan menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk pembelian baju dinas beserta dengan pin emas yang akan disematkan pada pakaian. Pakaian dinas dan pin tersebut akan diberikan kepada 100 anggota dewan terpilih pada September mendatang.

Para dewan akan mendapatkan pin emas dengan kadar karat kemurnian mencapai 80 persen. Setiap dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat masing-masing 10 gram dan 6 gram, Jumat (30/8/2019).

Pengamat Pemerintahan, Dadang Darmawan menyebut, sah-sah saja bila pin emas para anggota dewan digantikan dengan bahan yang lebih rendah kualitasnya, seperti imitasi. Karena, menurutnya setiap orang yang maju sebagai wakil rakyat bukan mengejar pakaian dinas ataupun pin emas tersebut.

Baginya, pemberian itu hanyalah penghargaan negara kepada para wakil rakyat yang sudah mau mendedikasikan dirinya untuk kepentingan masyarakat.

"Tidak masalah kalau pin ini digantikan dengan imitasi, tidak ada manfaatnya bagi rakyat sama sekali. Semua pihak DPRD melaksanakan tugas berpikir tentang rakyat dengan masalah dan keterbatasan mestinyarakyat harus setuju," kata Dadang.

Ia mengatakan, untuk menghemat anggaran seharusnya tidak merujuk kepada pengadaan pakaian dinas dan pin emas dewan. Menurut dia, masih banyak lagi anggaran yang bisa dikelola dengan baik untuk penghematan.

Seperti contoh, pengadaan mobil-mobil dinas atau pun gedung bagi tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena, kata dia pengadaan aset daerah jauh lebih besar mengeluarkan anggaran yang lebih besar dari pada pengadaan pakaian dan pin bagi dewan.

"Kalau dinilai dari segi nilai, dana sebesar itu masih lebih jauh lebih besar dari pada upaya-upaya lain dalam penghematan anggaran. Pemanfaatan aset-aset daerah agar lebih hemat. Kemudian, penghematan bidang lain," ungkapnya.

Tidak menutup kemungkinan, kata Dadang pengadaan pin emas itu pemborosan bagi keuangan daerah, karena kondisi keuangan daerah sedang tidak baik. Namun, menurut Dosen Fisip USU masih ada pengadaan lain yang bisa dilakukan penghematan oleh daerah.

"Pengadaan pin emas dikatakan pemborosan bisa juga, meskipun itu bukan fokus utama pada penghematan anggaran. Sangat kecil sekali untuk menghemat anggaran dari pengadaan pin emas dewan ini. Karena banyak pengadaan lebih besar yang bisa dihemat lagi," ujarnya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved