Sindiran Menohok Zulklifli Hasan: Baru Kali Ini Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Ditindak
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan sindirian menohok soal aksi demonstrasi terkait Papua. Terutama terkait aksi pengibaran bendera bintang kejora
Sindirian Menohok Zulkifli Hasan: Baru Kali Ini Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Ditindak
TRIBUN MEDAN.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan sindirian menohok soal aksi demonstrasi terkait Papua.
Terutama terkait demonstrasi yang diwarnai aksi pengibaran bendera bintang kejora.
Apalagi, pengibaran bendera bintang kejora terjadi di depan Istana Kepresidenan dan Mabes TNI di Jakarta.
Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, menilai tidak ada tindak tegas dari aparat keamanan terhadap aksi tersebut.
"Ini sejak 15 tahun terakhir, baru kali ini bendera bintang kejora berkibar. Tapi tidak ada tindakan serius dari aparat kemanan khususnya TNI-Polri," kata Zulhas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Kendati demikian, Zulkifli Hasan mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyelesaikan kerusuhan yang terjadi di Papua.
Ia mengatakan, pemerintah tak boleh salah langkah.
"Saya minta pemerintah hati hati, sekali lagi hati-hati ini Papua itu kan multidimensi. Jangan sampai salah langkah, jangan sampai salah arah," ujarnya.
Baca: Polantas Tendang Pengendara RX King saat Coba Kabur dari Razia, Jatuh dan Nyaris Terlindas Mobil
Baca: Nasib Narapidana Nekat Telan Handphone dan Cas HP, Takut Kena Razia Petugas Penjara
Baca: Aulia Kesuma Sempat Ajak Pupung Sadili Berhubungan Badan Sebelum Eksekusi, Para Pembunuh di Garasi
Zulkifli mengatakan, masalah di Papua sudah melebar ke luar negeri.
Untuk itu ia meminta pemerintah fokus pada satu masalah di Papua, dan menunda pembahasan urusan yang lain.
"Jadi sekali lagi, pemerintah harus fokus ke salah satu masalah, seperti Papua ini. Yang dianggap belum perlu, tunda dulu misalnya soal Ibu kota ya," ujarnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa terjadi di beberapa wilayah di Papua.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan diskriminasi dan rasis yang diterima mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.
Aksi protes meluas hingga di sejumlah provinsi, antara lain Medan dan Jakarta.
Baca: Kabar Terkini Joy Tobing Idol dan Kondisi Kesehatan Joy, Dokter Sarankan Berhenti Bernyanyi Sejenak
Baca: Perintah Jokowi pada Panglima, Kapolri dan Menkopolhukam Setelah Jayapura Rusuh dan Aksi Anarkis
Di Jakarta, massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme, menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2019).
Aksi didahului dengan longmarch dari Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesampainya di Istana Negara, massa langsung membuat lingkaran yang dibatasi oleh tali rafia.
Setelah itu, musik pun didendangkan dan mereka menari tarian wisisi atau tarian adat khas Papua.
Mereka tampak menari sambil mengibarkan bendera bintang kejora.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sebagian besar massa nampak buka baju dan menari-nari sambil mengibarkan bendera bintang kejora.
Selain itu, tampak massa yang sebagian besar lelaki itu melukis wajah mereka dengan gambar bendera bintang kejora.
Sebagian massa mendengar orasi sambil beryanyi-nyanyi.
Koordinator Aksi Ambrosius mengatakan, dalam aksinya, massa mengutuk keras kericuhan yang terjadi pada mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.
Mereka juga menuntut agar rasialisme terhadap rakyat Papua dihentikan.
"Kami tegaskan, menghapuskan rasisme dan represi terhadap orang Papua hingga mereka bisa mengerti makna kebahagiaan hidup apabila rakyat Papua mendapatkan haknya untuk menentukan nasib sendiri," ujar Ambrosius di lokasi.
Selain itu, massa juga menuntut pemerintah membuka kembali akses internet di Papua.
Mereka juga menuntut agar pegawai Pemprov Papua dan Papua Barat melepas baju dinasnya.
"Pemblokiran itu artinya negara tidak mampu menyelesaikan persoalan Papua, bukan hanya kali ini tapi dari 1961 sampai 2019. Jadi sengaja selalu menonaktifkan internet, itu negara melanggar hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat dan mendapatkan informasi yang selayaknya, negara sengaja menutupi permasalahan Papua," ujar Ambrosius.
Baca: Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 Segera Dibuka, Nih Rincian Gaji Terbaru PNS Golongan I - Golongan IV
Baca: Pramugari Lion Air Salat Asar di Ketinggian 38 Ribu Kaki, TONTON VIDEO. .
Instruksi Kapolri
Terpisah, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk segera menindak oknum yang mengibarkan bendera bintang kejora di beberapa aksi demo belakangan ini.
"Ada juga peristiwa pengibaran bendera di mana di Jakarta, saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya, kita harus hormati hukum," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa instruksi itu berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Baca: Tertangkap saat Lancarkan Aksi Begal Payudara Siswi SMP, Pria ini Babak Belur Dihajar Warga
Baca: Pramugari Lion Air Salat Asar di Ketinggian 38 Ribu Kaki, TONTON VIDEO. .
Dedi mengatakan bahwa pelaku dapat dikenakan Pasal 106, 107, dan 108 KUHP, maupun regulasi lainnya.
"Karena memang ada pelanggaran unsur pidananya yang diatur dalam KUHP ataupun regulasi yang lain," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut dia, polisi dapat segera mengambil tindakan karena sangkaan tersebut bukan merupakan delik aduan.
Kini, peristiwa itu masih didalami penyidik sekaligus sambil melihat putusan Mahkamah Agung (MA).
"Itu masih didalami oleh tim dari Polda Metro, dan tentunya masih akan melihat juga beberapa putusan Mahkamah Agung yang bisa dijadikan yurisprudensi tentang pengibaran Bendera BK (Bintang Kejora) tersebut," tutur dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR: Baru Kali Ini Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Ditindak Serius"