Tertangkap saat Lancarkan Aksi Begal Payudara Siswi SMP, Pria ini Babak Belur Dihajar Warga
Namun, setelah mendengar pengakuan korban, pelaku langsung terdiam dan tidak lagi bisa mengelak dari perilaku jahatnya.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/Yudhistira Adi N
Begal payudara naik Yamaha NMAX sedang beraksi tertangkap CCTV
Lebih lanjut, saat ditanya apakah pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya, AKP Demak mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan terkait peristiwa itu.
"Sampai saat ini belum kesana. Kita masih melakukan pengembangan," tuturnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan hukuman diatas lima tahun penjara dan Undang Undang Perlindungan Anak," pungkas AKP Demak.
(mak/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda