Mahkamah Agung Loloskan Bandar Narkoba dari Vonis Mati, Ternyata Punya Aset Rp 12,5 Triliun

Kekayaan tersangka gembong narkoba M Adam yang mencapai Rp 12,5 triliun membuat masyarakat tercengang.

KOMPAS.COM / HADI MAULANA
Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar. 

Belum lama ini, tambah Dachi, pihaknya melihat ada aktivitas pengambilan uang Rp 3 miliar, namun pihaknya belum mengetahui uang tersebut dipergunakan untuk apa.

3. Bantah jadi gembong, hanya kurus dengan upah Rp 60 juta 

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.(SHUTTERSTOCK)

Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon tersebut membantah dirinya adalah gembong besar narkoba.

Dirinya mengaku hanya sebagai kurir yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika yang ada di Malaysia.

"Saya tegaskan, saya bukanlah bandar besar seperti yang informasi yang beredar, saya hanya kurir biasa yang diupah per kilonya Rp 60 juta," kata Adam saat ekspos kasus di kediamannya di Batam, Kamis (29/8/2019).

4. Terlibat jaringan dengan sistem putus 

Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjan Pol Arman Depari mengecek dan melihat mobil mewah milik tersangka Adam yang disimpan di halaman rumahnya di Sukajadi Komplek Palm Ratu No.39 Batam, Kamis (29/8/2019).
Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjan Pol Arman Depari mengecek dan melihat mobil mewah milik tersangka Adam yang disimpan di halaman rumahnya di Sukajadi Komplek Palm Ratu No.39 Batam, Kamis (29/8/2019).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Adam menjelaskan, selama ini dirinya hanya menerima perintah dari orang kepercayaan bandar di Malaysia untuk mengantarkan sabu tersebut ke beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti Kepri dan Riau.

Bahkan, siapa bandar besarnya yang ada di Malaysia, Adam mengaku juga tidak kenal.

Begitu juga siapa yang menerima sabu tersebut di Indonesia, Adam juga mengaku tidak mengenalnya.

"Jaringan ini sistem putus, jadi saya tidak kenal siapa bos sebenarnya, baik yang di Malaysia maupun di Indonesia," jelas Adam.

5. Harta haram, Adam ikhlas hartanya disita BNN 

Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjan Pol Arman Depari mengecek dan melihat mobil mewah milik tersangka Adam yang disimpan dilaman rumahnya di Sukajadi Komplek Palm Ratu No.39 Batam
Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjan Pol Arman Depari mengecek dan melihat mobil mewah milik tersangka Adam yang disimpan dilaman rumahnya di Sukajadi Komplek Palm Ratu No.39 Batam(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Sementara itu, Adam mengaku sejumlah aset kekayaannya disita BNN. Dirinya menganggap harta tersebut tidak menjadi berkah dari bisnis haram.

"Sudah saya ikhlaskan, namanya juga harta tidak berkah, habisnya juga tidak berkah," sebut Adam.

Ditanyai apakah ada aset lain yang masih dirahasiakan dirinya, Adam mengaku tidak ada. Dan selain di Riau, Kepri maupun Jakarta, tidak ada lagi aset miliknya.

Sementara itu, Adam menceritakan dirinya mendapatkan uang muka dan setelah barang itu sampai di tujuan, barulah ia mendapatkan sisanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved