Viral Medsos
Dua Video Mesum Durasi 14 dan 18 Detik Beredar di Grup WA, Polisi Tak Bisa Hukum 2 Pemerannya
Dua Video Mesum Durasi 14 dan 18 Detik Beredar di Grup WA, Polisi Tak Bisa Hukum 2 Pemerannya
Dua Video Mesum Durasi 14 dan 18 Detik Beredar di Grup WA, Polisi Tak Bisa Hukum 2 Pemerannya
TRIBUN-MEDAN.com - Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan, kedua pemeran dalam video mesum Banjarmasin tidak dapat dijerat secara hukum.
Alasannya karena keduanya adalah korban.
Kedua pemeran yang ada dalam video mesum itu merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.
Ade mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.
Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video itu.
Keterangan pemeran pria tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk memburu penyebar video.
"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade.
Sebelumnya diberitakan, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihebohkan dengan beredarnya dua video mesum berdurasi 14 dan 18 detik.
Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.
Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu.
Petaka Rekam Hubungan Intim untuk Koleksi Pribadi, Sejoli Model Bernasib Miris, Viral di Medsos
Video mesum pasangan model terkenal di kotanya tersebar.
Mereka melakukan hubungan badan itu di sebuah hotel dan merekamnya.
Sejoli ini tak menyana video untuk koleksi pribadi itu bisa menyebar ke publik.
-----
Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihebohkan dengan beredarnya dua video mesum berdurasi 14 dan 18 detik.
Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.
Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam
video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada
sengaja menyebarluaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Ade menjelaskan, kasus beredarnya video mesum ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video
ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.
Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.
Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.
Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.
Viral Video Mantan Pegawai Bank Palembang
Video mesum yang diduga mantan pegawai bank BUMD di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi viral setelah tersebar di berbagai grup WhatsApp.
Dalam video yang berdurasi 17 detik tersebut, terlihat seorang perempuan sedang berhubungan intim dengan pria.
Sang pria diduga yang merekam adegan suami istri tersebut.
Setelah ditelusuri, perempuan tersebut diketahui berinisial DF yang merupakan mantan pegawai Bank Sumsel Babel.
Sekretaris Bank Sumsel Babel Faisol Sinin ketika dikonfirmasi membenarkan DF merupakan mantan pegawai mereka.
Menurut Faisol, DF telah mengundurkan diri bulan lalu dan saat ini tidak lagi tercatat sebagai pegawai.
"Dia tercatat sebagai karyawan kontrak dan waktu itu sebagai marketing officer, orangnya sudah resign," kata Faisol,Sabtu (24/8/2019).
Faisol menerangkan, sebelum video itu tersebar, DF telah lebih dulu mengundurkan diri.
Ia pun tak mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut.
Namun, menurut Faisol, hal itu merupakan permasalah pribadi tanpa ada kaitan dari pihak Bank.
"Pegawai kontrak itu biasanya dikontrak 6 bulan. Tapi sebelum kontrak belum habis, dia sudah
mengundurkan diri. Masalah attitude," kata Faisol.
"Ini murni urusan perorangan tidak ada kaitan dengan perusahaan. Karena dia juga bukan lagi pegawai kita," lanjut dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan
akan menyelidiki kasus video mesum tersebut.
Supriadi menerangkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel akan melihat tujuan pelaku menyebarkan video tersebut.
"Nanti dilihat, apakah video itu di Palembang atau bukan. Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke polisi jika merasa dirugikan," kata Supriadi, Minggu (25/8/2019).
Supriadi menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak mana pun atas penyebaran video tersebut.
Akan tetapi, ia menduga bahwa itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jika nantinya didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan UU ITE dan Pornografi," tegas Supriadi.
(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
#Dua Video Mesum Durasi 14 dan 18 Detik Beredar di Grup WA, Polisi Tak Bisa Hukum 2 Pemerannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Pemeran Video Mesum Banjarmasin Tak Bisa Dijerat Hukum, Ini Alasannya"
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Alasan Kedua Pemeran Video Mesum di Banjarmasin Tak Bisa Dijerat Hukum, Polisi Buru Penyebar, https://wow.tribunnews.com/2019/09/02/alasan-kedua-pemeran-video-mesum-di-banjarmasin-tak-bisa-dijerat-hukum-polisi-buru-penyebar.
Editor: Rekarinta Vintoko