Jadi Korban Penjarahan Kelompok Masyarakat, Petani Sawit Mandoge Lapor ke Polres Asahan
Menurut pelapor penjarahan yang terjadi di lahan mereka, diduga lakukan oleh Juniar Tampubolon bersama teman-temannya.
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Petani sawit di Desa Hutapadang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan yaitu Targun Sinaga, Parata Manurung dan Nurmi Sitorus membuat laporan dan beraudiensi ke Polres Asahan, Senin (2/9/2019).
Tindakan itu dilakukan, karena pelapor mengaku telah menjadi korban penjarahan hasil kebun di lahan milik mereka.
Menurut pelapor penjarahan yang terjadi di lahan mereka, diduga lakukan oleh Juniar Tampubolon bersama teman-temannya.
"Mereka ini sudah mengalami persekusi, buah sawit mereka dijarah dihadapan mereka. Sehingga korban hanya bisa meneteskan air mata, sangat banyak hasil ladanc mereka yang dijarah. Mulai dari Agustus 2018 sampai sekarang," kata perwakilan petani, Indra Mingka, Senin.
Sehingga tujuan laporan ke Polres Asahan, Indra menyebutkan untuk memeroleh perlindungan kepada aparat berwajib. Selain itu, demi menghindari terjadinya keributan antar masyarakat.
"Mereka ini memiliki surat SKT. Mereka sejak mendiami lahan itu ada yang sejak 2004, 2006 dan 2007. Tanaman itu mereka yang menanam. Tapi justru mereka dapat intimidasi berupa ancaman," sebutnya.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait permasalahan lahan. Rencananya, kisruh lahan di Desa Hutapadang ini akan dibawa ke Pemkab Asahan.
"Rencananya laporan ini akan dibawa ke Pemkab Asahan untuk dibahas dengan nengundang semua pihak. Harapannya menghasilkan solusi. Sehingga tidak ada lagi pertentangan," ujar Faisal.
Ia pun mengapresiasi langkah yang ditempuh pelapor dengan memilih membuat laporan ke kepolisian, dibandingkan bertindak main hakim sendiri.
"Kami bersyukur bahwa polisi masih dipercayai. Semoga permasalahan ini dapat terselesaikan," pungkasnya.
(ind/tribun-medan.com)