Bukannya Bayar Utang 30 Juta, Saiful Malah Memperkosa hingga Alat Vital Perempuan Ini Terluka

Bukannya Bayar Utang 30 Juta, Saiful Malah Memperkosa hingga Alat Vital Perempuan Ini Terluka

David Yohanes/Surya
Bukannya Bayar Utang 30 Juta, Saiful Malah Memperkosa hingga Alat Vital Perempuan Ini Terluka. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi berbincang dengan Saiful Rochman (48), tersangka. (David Yohanes/Surya) 

Bukannya Bayar Utang 30 Juta, Saiful Malah Memperkosa hingga Alat Vital Perempuan Ini Terluka

Dengan menggunakan mobil, mereka menuju ke sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

TRIBUN-MEDAN.com - Tak hanya cakaran maut dari sang istri, pria asal Semarang yang diketahui bernama Saiful Rochman (46) ini juga berurusan dengan polisi.

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setela tahu dirinya melakukan hubungan badan dengan wanita muda berinisial K.

Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.

Saiful Rochman adalah warga asal Dusun Kliulo, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Saiful ditangkap oleh Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung.

Baca: MUTASI Besar-besaran Polri, Tito Karnavian Mutasi 331 Pamen dan Pati, Irjen Hamidin Kapolda NTT

Baca: Jokowi: Freeport dan Gas Bintuni Beri Rp 26 Triliun, Kita Kembalikan ke Papua Rp 92 Triliun

Baca: Anaknya Ditangkap Bawa Alat Isap Sabu, Sarmadan Hasibuan : Saya Mohon Bantu Lah Ya

Saiful menjalani penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, karena merudapaksa K.

Setelah itu, K pun melaporkan Saiful.

Bukan itu saja, Saiful juga merampas barang berharga milik K, asal Kabupaten Semarang.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.

Saiful sebelumnya punya utang kepada K sebesar Rp 30 juta.

Baca: Aulia Kesuma Merasa Lega Seusai Bunuh Suami dan Anak Tiri, Akui Ucap Alhamdulillah Dalam Hati

Baca: Elza Syarief dan Farhat Abbas Melapor ke Mabes Polri, Ejek Hotman Paris Kebanyakan di Warung Kopi

Saiful meminta K menemuinya, dengan dalih akan mengembalikan uang.

"Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Saiful kembali berdalih harus mencari uang ke Tulungagung, ke seorang temannya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved