Breaking News

Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang pada Menteri Susi: Suruh Mereka Bikin Kantor di Laut

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad Ismail

Editor: Tariden Turnip
kolase/dok
Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang pada Menteri Susi: Suruh Mereka Bikin Kantor di Laut . Kolase Gubernur Maluku Murad Ismail dan Menteri Susi Pujiastuti 

#Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang pada Menteri Susi: Suruh Mereka Bikin Kantor di Laut 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Murad Ismail menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad Ismail saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

Murad Ismail menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.

Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa.

Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

Menurut Murad Ismail, sejak pemberlakuan moratorium oleh Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.

Namun, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.

“Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujar Murad Ismail.

Gubernur Maluku <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/murad-ismail' title='Murad Ismail'>Murad Ismail</a> saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat Sekda Maluku di Kantor <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/gubernur-maluku' title='Gubernur Maluku'>Gubernur Maluku</a>, Senin (2/9/2019)

Gubernur Maluku Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019)(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Murad Ismail mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.

Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved