Dana Otsus Rp 17,5 Juta per Kepala, Mahfud MD Bongkar Perangai Korup Pejabat Papua

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali angkat bicara soal gejolak yang terjadi di tanah Papua.

Editor: Juang Naibaho
YouTube/Inews
Mahfud MD 

Dana Otsus Rp 17,5 Juta per Kepala, Mahfud MD Bongkar Perangai Korup Para Pejabat Papua

TRIBUN MEDAN.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali angkat bicara soal gejolak yang terjadi di tanah Papua.

Mahfud MD secara blak-blakan membongkar perangai pejabat Papua yang korup.

Ia pun menyinggung dana Otonomi Khusus Papua (Otsus) Papua yang nyatanya tidak pernah sampai ke masyarakat.

Menurut Mahfud MD, sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah, anggaran Papua cukup besar.

“Lebih dari 12 kali anggaran untuk per kepala daripada orang Jawa,” ungkap Mahfud dalam acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (3/9/2019) malam seperti dikutip Wartakotalive.

Setiap kepala, kata Mahfud MD, harusnya mendapatkan dana hingga Rp 17,5 juta dari dana Otsus yang disediakan pemerintah.

“Tetapi tidak pernah sampai ke rakyatnya,” jelas Mahfud.

Padahal kata Mahfud, dibandingkan dengan Jawa, dana dari Pemerintah Pusat yang disediakan untuk per kepala tidak sampai Rp 1,5 juta.

“Artinya pemerintah sudah sungguh-sungguh berusaha membangun Papua, apa yang mereka minta kita bantu,” ungkap Mahfud.

Hal itulah kata Mahfud, yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi terhadapnya.

Baca: Aulia Kesuma Kenal Pupung Lewat Aplikasi Kencan Online, Mengaku Sempat Diancam Dibunuh Anak Tiri

Baca: PAPUA TERKINI, 5 Penambang Emas Tewas Diserang di Yahukimo, 47 Orang Selamat, Ini Penjelasan Polisi

Saat itu kata Mahfud, Presiden Jokowi mengatakan jika ia sudah berupaya penuh untuk membangun keadilan ekonomi di Papua

“Kata Presiden, kalau saya mau menang Pemilu untuk apa, pemilihnya di Papua 1,8 juta gak milih juga sudah menang, tetapi bukan soal Pemilu, itu saudara kita yang harus dibangun, maka saya buat infrastruktur, saya datang ke sana,” jelas Mahfud MD ceritakan curhatan Jokowi saat itu.

Selain infrastruktur, kata Mahfud, ada juga Peraturan Otsus jika dilihat dari segi pembangunan budaya.

Dimana hanya Papua yang boleh memiliki peraturan Kepala Daerah harus wajib merupakan orang Papua.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved