Breaking News

Dua Wanita Tanpa Busana di Pesta Seks Threesome di Serang, Ini Kronologi Lengkap Penggerebekan

Dua Wanita Tanpa Busana di Pesta Seks Threesome di Serang, Ini Kronologi Lengkap Penggerebekan

net
ilustrasi. (Dua Wanita Tanpa Busana di Pesta Seks Threesome di Serang, Ini Kronologi Lengkap Penggerebekan) 

Dua Wanita Tanpa Busana di Pesta Seks Threesome di Serang, Ini Kronologi Lengkap Penggerebekan

Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.

TRIBUN-MEDAN.com - Dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).

Keduanya di amankan saat akan melayani pelanggan untuk pesta seks menyimpang.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira saat ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019)
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira saat ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019) (KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN)

"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.

Layanan seks menyimpang 1 jam bertarif Rp 1,2 juta

Dari pengakuan keduanya, pelanggan tersebut sudah memesan untuk seks menyimpang selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang milik kedua warga Jakarta tersebut.

Barang bukti tersebut yakni satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Barang-barang tersebut, kata Ivan, menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus ini.

Seusai digrebek, SH dan SR lantas kemudian di bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan.

Kemungkinan, kata Ivan, keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam.

"Kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka, malam ini. Karena satu kali 24 jam terakhir malam ini," kata Ivan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved